RADARSEMARANG.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi merilis rundown acara puncak peringatan Hari Santri 2025 yang akan digelar secara nasional pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Peringatan tahun ini mengusung tema besar “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, yang mencerminkan semangat santri untuk terus berkontribusi dalam menjaga kemerdekaan serta membangun peradaban bangsa di kancah global.
Menurut rencana, rangkaian Hari Santri Nasional 2025 akan berlangsung mulai 20 hingga 24 Oktober 2025 dengan berbagai kegiatan bernuansa keagamaan, kebangsaan, dan edukatif.
Acara tersebut meliputi Malam Anugerah Pesantren Award, Istighosah Hari Santri, Apel Nasional Hari Santri, Halaqah Nasional, hingga Malam Bakti Santri untuk Negeri.
Dalam rundown resmi yang dirilis Kemenag, jadwal kegiatan dimulai pada Senin, 20 Oktober 2025, dengan acara Malam Anugerah Pesantren Award di Aula H.M. Rasjidi Kemenag RI, Jakarta
Pada, Selasa, 21 Oktober 2025, akan digelar Istighosah Hari Santri di Masjid Istiqlal.
Kemudian, pada Rabu, 22 Oktober 2025, seluruh pesantren dan instansi pendidikan Islam di Indonesia akan melaksanakan Apel Hari Santri 2025 secara serentak mulai pukul 07.00 waktu setempat.
Selanjutnya, Kamis, 23 Oktober 2025, akan diisi dengan Halaqah Nasional yang menghadirkan para ulama, akademisi, dan tokoh pesantren untuk membahas peran santri dalam membangun bangsa.
Puncak acara akan digelar pada Jumat malam, 24 Oktober 2025, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, dengan kegiatan Malam Bakti Santri untuk Negeri yang rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Selain itu, Kemenag juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2025 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2025.
Surat edaran tersebut memberikan panduan lengkap bagi pesantren, sekolah, dan instansi pemerintah untuk menggelar upacara Hari Santri secara khidmat dan seragam di seluruh Indonesia.
Upacara akan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ya Lal Wathan, pembacaan Ikrar Santri, doa bersama, serta pesan Hari Santri dari Menteri Agama RI.
Sejarah Hari Santri
Momentum Hari Santri Nasional sendiri bermula dari peristiwa Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama (NU) yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 21–22 Oktober 1945 di Surabaya.
Resolusi ini menyerukan kewajiban umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajahan Belanda yang saat itu berupaya kembali ke tanah air melalui NICA (Netherlands Indies Civil Administration).
Peristiwa heroik tersebut kemudian menjadi tonggak sejarah yang menginspirasi penetapan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Seiring berjalannya waktu, Hari Santri bukan hanya menjadi ajang mengenang perjuangan santri, tetapi juga wadah untuk meneguhkan kembali peran pesantren dalam menghadapi tantangan zaman modern.
Dalam konteks 2025, pesantren diharapkan mampu bertransformasi menjadi pusat inovasi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap peran besar dunia pesantren, Kemenag juga kembali menghadirkan Pesantren Award 2025.
Ajang penghargaan ini memberikan apresiasi kepada individu dan lembaga yang berkontribusi besar terhadap pengembangan pesantren, dengan beberapa kategori seperti Pesantren Transformatif, Santri Inspiratif, Kepala Daerah Peduli Pesantren, hingga Lifetime Achievement bagi tokoh-tokoh pesantren yang berdedikasi tinggi.
Dengan rangkaian acara yang lengkap dan partisipasi masyarakat yang luas, Hari Santri 2025 diharapkan menjadi momentum kebangkitan santri Indonesia untuk terus menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.
Perayaan ini juga menjadi simbol bahwa santri adalah garda terdepan dalam mengawal kemerdekaan dan mengembangkan peradaban dunia.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi