RADARSEMARANG.ID, Semarang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, bakal melakukan penertiban operasional bajaj jika aplikator bajaj Maxride tidak memiliki itikad baik dalam mengurus izin.
Apalagi operasional kendaraan roda tiga itu sempat memicu penolakan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) karena dinilai tidak memiliki izin resmi dan berpotensi menimbulkan persoalan lalu lintas.
Sekretaris Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan jika sampai saat ini belum ada izin operasional yang masuk ke Dishub. Selain itu, bajaj juga tidak masuk dalam rencana sistem transportasi di Kota Lunpia.
"Belum ada pengajuan, kita juga tidak keluarkan izin apapun. Sebenarnya, mereka punya hak asal memenuhi persyaratan. Kalau mau beroperasi ya harus berpelat kuning dan hanya di kawasan tertentu sesuai peruntukannya," kata Danang saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (15/10).
Dishub bersama Satlantas, lanjut Danang tengah membahas langkah penertiban bajaj. Hal ini dilakukan jika aplikator tidak menunjukkan itikad mengurus perizinan sesuai panduan teknis dari Kementerian Perhubungan, maka Dishub akan mengambil langkah tegas.
"Kalau mereka tidak ada itikad untuk mengurus perizinan sesuai aturan, ya pasti akan kita larang," tegasnya.
Dari aturan yang ada, kendaraan roda tiga seperti Bajaj sebetulnya hanya diperbolehkan beroperasi di jalan lingkungan atau jalan lokal, bukan di jalan raya utama.
"Sebenarnya aturannya jelas, nggak boleh jalan atau operasional di jalur utama. Karena membahayakan pengguna jalan lain," tuturnya.
Pemkot kata dia, telah memiliki sistem transportasi massal yang dinilai cukup memadai, mulai dari Trans Semarang, taksi daring, hingga ojek daring.
Dengan adanya bajaj, tidak masuk dalam pengembangan transportasi di Ibu Kota Jateng.
"Dalam perencanaan transportasi kita belum ada pembahasan soal bajaj, belum ada kajian rutenya. Jadi kemungkinan besar akan dilarang," pungkas dia.
Terpisah, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeung Pramestuti menyatakan pemerintah tengah fokus mengembangkan layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang agar lebih ramah lingkungan.
Salah satu langkah yang tengah dikaji yakni konversi BRT koridor satu menjadi berbasis listrik pada 2026. Saat ini sendiri sedang dilakukan kajian kemampuan fiksal.
"Kita lagi hitung kemampuan fiskal. Kalau kuat, tahun depan kita akan punya BRT listrik, sehingga tidak ada lagi cumi-cumi darat di koridor satu," katanya.
Dia menambahkan jika uji coba koridor listrik pertama berhasil dan kondisi keuangan daerah memungkinkan, Pemkot akan memperluas penerapannya ke koridor lain pada 2027.
Saat disinggung mengenai keberadaan bajaj yang telah beroperasi di Semarang, Agustina mengatakan masih menunggu hasil kajian dari Dishub.
"Nah itu, saya sedang menunggu kajian dari Dishub ya,"pungkasnya. (den)
Editor : Baskoro Septiadi