RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kematian Iko Juliant Junior yang diakibatkan kecelakaan di Jalan Veteran, samping Mapolda Jateng.
Waktu dekat ini, kepolisian juga akan melakukan gelar perkara internal dengan melibatkan LPSK.
Kabudhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengungkapkan kejadian lakalantas ini sudah masuk dalam penyidikan.
Sekarang ini, pihak penyidik dari satuan lalu lintas Polrestabes Semarang masih intensif untuk melakukan proses penyidikan.
"Kita saat ini sedang intensif, dan penyidik dalam waktu dekat ini akan segera melakukan gelar perkara dengan melibatkan pihak eksternal yaitu dari LPSK. Kita akan mengundang dari pihak LPSK untuk hadir dalam kegiatan proses gelar perkara tersebut," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (16/9/2025).
"Dan, kegiatan gelar perkara ini salah satu bentuk konsistensi kita bahwa dalam proses penyidikan tersebut agar berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel," lanjutnya.
Menurutnya, gelar perkara dengan melibatkan LPSK ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada kepolisian.
Termasuk juga memastikan hak-hak dari keluarga maupun saksi untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan saat ini kita minta semua pihak untuk sabar, dan yakinkan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional, sehingga hasilnya akan bertemu dengan objektif dan transparan," tegasnya.
Peristiwa ini, penyidik Satlantas Polrestabes Semarang juga telah melakukan olah TKP, di Jalan Veteran. Olah TKP ini juga melibatkan tim TAA Ditlantas Polda Jateng.
Terkait pelaksanan rekonstruksi, Kabudhumas juga menyampaikan tentunya pihak kepolisian juga melakukan rekonstruksi.
"Tentunya proses rekonstruksi ini akan dilaksanakan. Kemarin untuk melengkapi proses berkas penyidikan, kita melakukan olah TKP menggunakan alat saintifik PAA dengan harapan untuk mendapatkan akan objektifitas daripada kejadian kecelakaan tersebut," jelasnya.
Terkait rekaman cctv, Kabudhumas menyampaikan dalam gelar perkara nantinya juga akan membuka rekaman cctv.
"Lengkap semua pada saat gelar perkara nanti CCTV itu akan ditampilkan semua. Gelar perkara dalam waktu dekat," ujarnya.
Menurutnya, dengan dilakukan gelar perkara ini juga akan memberikan informasi-informasi, termasuk progres dari proses penyidikan.
Diharapkan nanti setelah selesai melakukan gelar perkara kita akan melaksanakan melakukan rekonstruksi di TKP dihadiri oleh pihak eksternal.
"Ya, tentunya rekonstruksi itu untuk mendapatkan gambaran seutuhnya. Diharapkan para saksi-saksi yang terlibat dalam rangkaian persidangan itu hadir," pungkasnya.