RADARSEMARANG.ID - Aksi demo menuntut mundurnya Bupati Pati, Sudewo dari jabatannya oleh puluhan ribu warga Pati di depan Kantor Pemkab Pati, yang berakhir rusuh dan menyebabkan jatuhnya korban luka-luka pada Rabu (13/8/25) ternyata mengungkap satu hal yang belum terungkap di publik.
Demo yang bermula dari kebijakan Pemkab Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan dan pedesaan sebesar 250% dan berujung tuntutan mundur Bupati.
Ternyata pihak Pemerintah Provinsi sudah memberikan saran kepada Bupati terkait rencana kenaikan tarif PBB, namun di sebut Bupati Pati, Sudewo tidak mengikuti saran yang di berikan pihak Pemprov.
Hal itu di ungkapkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang menyebut Bupati Pati, Sudewo, tidak mengikuti saran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah soal kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
"Kita pihak Pemprov sudah kasih saran, tapi tidak di ikuti atau dijalankan"ungkap Ahmad Luthfi, Kamis (14/8/25).
Mantan Kapolda Jawa Tengah itu mengakui rencana kebijakan menaikkan tarif PBB Pati sebesar 250% itu di ajukan ke Pemprov Jateng pada 12 April 2025. Dan pihaknya sudah memberikan saran kepada Bupati.
Luthfi menambahkan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen belum sesuai dengan rekomendasi Pemprov Jateng.
"Gak sesuai dengan rekomendasi yang kita keluarkan"tandasnya.
Meski kemudian Bupati Pati, Sudewo membatalkan kebijakannya menaikkan tarif PBB sebesar 250%, namun kekecewaan warga terhadapnya tetap tak terbendung.
Puluhan ribu massa yang "marah" dengan sikap arogansi Bupati, akhirnya turun ke jalan mengepung kantor Bupati Pati yang berakhir dengan kerusuhan.
Puluhan orang demonstran terluka dalam bentrokan dengan aparat Kepolisian. Tercatat sekitar 60 orang terpaksa harus di rawat karena mengalami luka, termasuk sejumlah aparat Kepolisian juga terluka, karena di serang massa. (sls)
Editor : Baskoro Septiadi