RADARSEMARANG.ID, Dua warga negara asing (WNA) asal Jerman, Shacar Gonen dan Adi Chashmonai, yang diketahui merupakan eks personel militer Israel (Israel Defense Forces/IDF), kembali menjadi sorotan publik.
Setelah kehebohan di media sosial terkait pembangunan vila mewah bernama Gonen Villas Bali di kawasan wisata Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Keduanya memicu perhatian setelah mempromosikan sewa unit vila melalui akun Telegram pribadi mereka pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WITA.
Pihak berwenang langsung bergerak untuk memeriksa legalitas keberadaan dan aktivitas usaha kedua WNA tersebut di Bali.
“Keduanya, Shacar Gonen (laki-laki) dan Adi Chashmonai (perempuan), berkewarganegaraan Jerman,” ungkap sumber petugas, Minggu (13/7/2025).
Berdasarkan informasi, keduanya tinggal di Jalan Raya Tiying Tutul No. 64, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung.
Penelusuran tim Imigrasi mengungkap bahwa keberadaan mereka di Indonesia dijamin oleh PT. Chasing The Dream, perusahaan yang beralamat di Jalan Bedugul No. 35, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Catatan Imigrasi menyebutkan Shacar Gonen masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 14 April 2025, sementara Adi Chashmonai masuk pada 7 Februari 2025.
Fakta Terbaru
Pada 7 Agustus 2025, Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Shacar Gonen dan Adi Chashmonai masih berlangsung.
Berdasarkan laporan terbaru, ditemukan indikasi bahwa keduanya menggunakan visa kunjungan sementara, bukan visa investor yang seharusnya digunakan untuk aktivitas usaha seperti pembangunan dan pengelolaan vila.
“Kami sedang mendalami apakah ada pelanggaran keimigrasian, termasuk penggunaan visa yang tidak sesuai dengan aktivitas mereka,” ujar seorang pejabat Imigrasi yang meminta namanya dirahasiakan.
Selain itu, pihak berwenang juga tengah menyelidiki status PT. Chasing The Dream sebagai penjamin.
Terdapat dugaan bahwa perusahaan ini tidak memiliki izin yang cukup untuk menjamin aktivitas investasi asing di sektor properti.
“Kami berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memverifikasi legalitas investasi mereka,” tambah pejabat tersebut.
Kehebohan ini juga memicu reaksi dari masyarakat lokal, khususnya di kalangan pelaku usaha pariwisata di Canggu.
Sejumlah warga menyatakan kekhawatiran atas maraknya investasi asing di sektor properti yang dinilai kurang transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa investasi asing tidak merugikan pelaku usaha lokal dan sesuai dengan regulasi,” ujar I Made Suryana, seorang pengusaha lokal di Canggu, pada Rabu (6/8/2025).
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa pengawasan terhadap WNA, terutama yang memiliki latar belakang militer asing, menjadi prioritas di tengah meningkatnya migrasi dan investasi asing ke Bali, khususnya di kawasan wisata seperti Canggu dan Ubud.
“Kami terus memantau aktivitas WNA yang menjalankan usaha atau menunjukkan tanda-tanda penyimpangan dari izin yang diberikan,” tegas pejabat Imigrasi.Humas Imigrasi Ngurah Rai, Husnan, menyatakan belum memiliki informasi lengkap terkait kasus ini dan menyarankan untuk menghubungi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Bali.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama karena sensitivitas latar belakang militer kedua WNA dan potensi dampaknya terhadap regulasi investasi asing di Indonesia.
Pihak berwenang diharapkan segera memberikan klarifikasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan keimigrasian dan investasi di Bali. (tas)
Editor : Tasropi