RADARSEMARANG.ID- Program pemberian insentif bagi guru dan non ASN dan pendidikan formal, disambut baik Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Menurutnya, program tersebut merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru.
“Menguntungkan sekali ya. Guru kita lebih sejahtera dengan hadirnya negara, ditambah dengan nilai-nilai yang itu sangat bermanfaat bagi guru," kata Ahmad Luthfi
Baca Juga: Ini Besaran Insentif Untuk Guru Honorer Selama Tujuh Bulan
Ahmad Luthfi menambahkan, Pemprov Jateng juga telah memberikan insentif guru non ASN dan pendidik non formal.
Insentif tersebut berupa gaji atau honorarium guru pada satuan pendidikan (satpend) negeri (SMA/SMK/SLB), yang sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
"Pertama, secara tidak langsung (pemerintah) memperhatikan guru untuk lebih intensif dalam pembinaan anak kita, karena ditambah adanya insentif terkait penambahan anggaran atau gaji. Kedua, intensif untuk sekolah S1 dan D4," ungkap Ahmad Luthfi.
Pada tahun 2025 alokasi BOP Pendidikan Jateng sebesar Rp 472,381 miliar.
Adapun jumlah guru non ASN atau guru tidak tetap (GTT) pada Satpend Negeri di Jateng berjumlah 3.043 orang.
Terbagi atas guru SMA 1.313 orang, SMK 1.442, dan SLB 288.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Kerja 4 Jam Gaji UMR, Ini Rincian dan Tunjangannya
khusus untuk guru pada Satuan Pendidikan Swasta (SMA, SMK dan SLB), Pemprov Jateng juga memberikan dukungan pembiayaan yang salah satunya diarahkan untuk pemenuhan honor bagi guru melalui skema belanja BOSDa.
Pada 2025, APBD Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran BOSDa sebesar Rp 142,632 Miliar.
“Dengan peningkatan kesejahteraan ini, harapannya kualitas pendidikan di Jawa Tengah dan Indonesia akan lebih bermutu dan berkualitas," imbuh Luthfi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, mengatakan, untuk tunjangan lain bagi guru non ASN yang belum sertifikasi juga telah dianggarkan pemerintah.
“Kalau yang sudah sertifikasi sama dengan daerah lain. Bedanya guru non ASN (di Jateng) gajinya sudah UMK," kata Sadimin
Sementara program yang dijalankan Kemendikdasmen mengisi ruang yang belum disentuh oleh Pemerintah Provinsi.
Di antaranya terkait insentif berupa bantuan subsidi upah (BSU) selama 7 bulan dengan nilai per bulan Rp 300.000.
"Baru tahun ini ada untuk insentif selama tujuh bulan, berarti Rp 2,1 juta. Dengan peningkatan kesejahteraan ini, harapannya kualitas pendidikan di Jawa Tengah dan Indonesia akan lebih bermutu dan berkualitas," tandas Sadimin (dit)
Editor : Baskoro Septiadi