Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Jelang Pencairan Gaji Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Berikut Rincian yang Diperoleh Dari Golongan 1A Hingga 4E

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 30 Juli 2025 | 16:34 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

 

RADARSEMARANG.ID – Berdasarkan dari peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2024. Dalam peraturan tersebut menyebutkan jika ada penetapan pensiun pokok bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda.

Hal ini tentu bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terkait hak pensiunan bagi PNS dan keluarganya serta menjamin kesejahteraan pensiunan PNS dan keluarganya melalui pemberian pensiunan yang layak.

Selain itu, pencairan gaji pensiunan sendiri akan diberikan pada awal Agustus 2025 ini melalu kantor pos terdekat maupun bank mitra yang bekerjasama dengan PT Taspen.

dari penelusuran, golongan 4E masih menjadi penerima gaji pensiunan PNS paling tertinggi hingga menyentuh angka hampir mendekati Rp 5 Juta. Sedangkan gaji pensiunan paling rendah yakni golongan 1A yang mendapatkan Rp 1,74 juta.

Tentu dengan pemberian gaji pensiunan ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap para pensiunan yang telah mendedikasikan hidupnya kepada negara.

Selanjutnya, agar para pensiunan mendapatkan haknya untuk melakukan otentikasi dan enrollment terlebih dahulu. Jika porses ini belum dilakukan, maka dana tersebut tidak bisa dicairkan oleh PT Taspen.

Untuk melakukan dua hal tersebut, para pensiunan ini bisa melakukannya melalui aplikasi Andal by Taspen. Cara ini cukup mudah agar para pensiunan mendapatkan haknya itu.

Disisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menyetujui jika ada perubahan gaji pokok pensiunan PNS yang di mulai pada tahun 2025.

Ketika itu dirinya menetapkan gaji pensiunan PNS yang akan naik sebesar 12 persen.

Dilansir dari laman peraturan.bpk.go.id, penetapan gaji pokok pensiunan PNS tahun 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Janda/Dudanya.

Untuk gaji pokok pensiunan PNS tahun 2025, besaran yang ditetapkan mengacu pada gapok yang berlaku di tahun 2024.

Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS Juli 2025 Berdasarkan Golongan

Baca Juga: Lolos Seleksi PPPK? Begini Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Usai Dinyatakan Lolos PPPK 2024

Golongan I:

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II:

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Baca Juga: Selain Gaji, Pemerintah Bakal Mengangkat Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu Tanpa Seleksi Ulang

Golongan III:

IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV:

IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan PNS

Seperti bulan-bulan sebelumnya, pencairan gaji pensiunan ini dijadwalkan akan dimulai pada awal bulan, yaitu antara tanggal 1 hingga 3 Agustus 2025.

Waktu pasti pencairan dapat bervariasi sedikit, tergantung pada jadwal operasional masing-masing bank mitra atau Kantor Pos yang bekerja sama dengan pemerintah.

Untuk itu, para pensiunan PNS diimbau untuk lebih proaktif dalam memantau rekening mereka.

Ada beberapa komponen gaji pensiunan yang diterima, seperti ;

Baca Juga: Mendekati Awal Agustus 2025, Bulan Kemerdekaan Untuk Para Pensiunan PNS, Ini Jadwal Pencairannya

Pensiun Pokok: Ini adalah besaran dasar gaji yang diterima oleh pensiunan.

Tunjangan Pangan: Diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Tunjangan Keluarga Diberikan kepada pensiunan yang memiliki tanggungan keluarga.

Tunjangan Penghasilan: Komponen tunjangan lain yang melengkapi total penghasilan pensiunan.

Jika ada indikasi keterlambatan dalam pencairan, jangan ragu untuk segera menghubungi instansi terkait, seperti Taspen atau bank tempat rekening pensiun Anda terdaftar, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.(dka)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Pensiunan PNS Golongan I #PNS golongan 3 #PNS Golongan III D #bantuan istri PNS Golongan IV #pajak PNS golongan 3 #Tabel Gaji Pensiunan PNS Golongan III dan IV #Pensiunan PNS Golongan III #Gaji pokok PNS Golongan 1 #gaji pns golongan IV #jadwal pencairan gaji ke 13 2025 #Pensiunan PNS Golongan II #pajak PNS golongan 4 #PNS golongan 4c #kesejahteraan ASN #pensiunan PNS golongan Id #Daftar komponen gaji pns #gaji asn 2025 #Gaji PNS Golongan I sampai IV #Nominal Gaji PNS Golongan III D #kesejahteraan ASN PPPK #pencairan gaji bulanan Pensiunan PNS berikut sejumlah tunjangan dari PT Taspen dijadwalkan akan dilakukan pada Agustus 2025 #PNS Golongan III #gaji pokok PNS golongan II #kesejahteraan ASN dan pensiunan #PNS golongan I #setara dengan PNS Golongan II #Rincian Gaji PNS Golongan III D #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 Guru PNS dan PPPK 2025 #gaji pensiunan PNS IV d #Gaji Pensiunan PNS Di Jadwalkan Bakal Cair #Berikut Daftar Gaji PNS #Menpan RB Rini Widyantini #Gaji PNS Golongan III #Pensiunan PNS Golongan IV IVa #Kekurangan Gaji yang Akan Diterima PNS Golongan III D Dengan Masa Kerja 10 Tahun #Twibbon 17 Agustus 2025 #Kesejahteraan ASN Pensiunan #pns golongan ii #gaji pensiunan PNS Mei 2025 belum cair #Pensiunan PNS Golongan IV #PNS golongan I sampai IV