Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Update Lengkap Penerimaan Bantuan PIP Juli 2025, Cek Disini!

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 16 Juli 2025 | 23:01 WIB

 

Cek penerimaan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Cek penerimaan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
 

 

RADARSEMARANG.ID – Bagi yang menunggu bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP alangkah lebih baiknya untuk menyimak secara lengkap dibawah ini.

Sebagaimana diketahui pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Bagi yang menerima bantuan PIP di Juli 2025 ini wajib melakukan pengecekan terkait bantuan tersebut.

Dana bantuan yang disalurkan ini dikhususkan untuk kebutuhan pendidikan tiap-tiap siswa.

Bagi siswa kelas 10 semester ganjil dan kelas 12 semester genap mendapat bantuan sebesar Rp 900.000 per orang.

Bantuan ini bertujuan untuk memastikan peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan hingga tamat sekolah.

Adapun cara cek penerima PIP Juli 2025 dapat dilakukan melalui website resmi dari Kemendikdasmen. Siswa hanya perlu menyiapkan nomor induk siswa nasional (NISN) dan nomor induk kependudukan (NIK). Berikut ini link cek penerima lengkap dengan tata caranya.

  1. Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/

  2. Masukkan NISN dan NIK

  3. Ketik hasil perhitungan yang muncul

  4. Klik "Cek Penerima PIP"

  5. Muncul keterangan siswa sebagai penerima atau bukan

  6. Tanda bantuan sudah dicairkan ke rekening adalah "Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan)."

PIP dirancang untuk membantu siswa sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin untuk mendapatkan bantuan pendidikan.

Tujuannya untuk meringankan biaya langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan pendidikan.

Artinya, tidak semua siswa SD, SMP, SMA bisa mendapatkan bantuan PIP. Siswa harus memenuhi kriteria untuk dapat menerima bantuan. Inilah sejumlah kriteria yang harus dipenuhi:

  1. Peserta Didik pemegang KIP.

  2. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.

  3. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

  4. Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

  5. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.

  6. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

  7. Peserta Didik yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

  8. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Pencairan dana PIP tahun 2025 dilakukan melalui teller bank dengan menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau bisa juga melalui mesin ATM. Khusus untuk siswa SD dan SMP, wajib didampingi orangtua atau wali masing-masing.

Setiap jenjang pendidikan akan mendapatkan besaran dana yang berbeda-beda. Inilah rincian lengkap nominal bantuan yang akan diterima setiap siswa berdasarkan jenjang pendidikannya:

Siswa SD/MI

Rp.450.000 per tahun

Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP/MTS

Rp.750.000 per tahun

Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA/MA/SMK

Rp.1.800.000 per tahun

Rp.500.000 - Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Ada tiga catatan penting mengenai bantuan PIP yang perlu diketahui oleh penerima maupun pihak lainnya. Berikut ketiga poinnya:

  1. Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Segera laporkan jika ditemukan adanya pemotongan atau penyalahgunaan.

  2. Gunakan dana PIP sesuai ketentuan untuk menunjang keperluan pendidikan.

  3. Dana dapat digunakan untuk buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, serta biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.

Penerima PIP diminta untuk memanfaatkan dana bantuan dengan bijak untuk mendukung kelancaran pendidikan.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#dana pip smk #tujuan bantuan pip #pip juli 2025 cair #PIP 2025 #penyebab pip belum cair #Pencairan bantuan PIP 2025 #siswa penerima PIP #pip kemendikdasmen go id #Dana PIP termin kedua #Jadwal pencairan dana PIP #cara tarik tunai PIP #Cara Cek Penerima Dana PIP 2025 #PIP SMA #pip 2025 belum cair #Penarikan uang PIP #Evaluasi SPIP #pencairan PIP Juli 2025 #Pencairan PIP #jadwal lengkap pencairan PIP 2025 #Aktivasi Rekening PIP #nominal pip #dana pip sma #cara cek pip #pencairan dana PIP 2025