RADARSEMARANG.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI menemukan adanya upaya tindak penipuan dengan mendompleng program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang saat ini tengah di gulirkan pemerintah.
Temuan itu diungkapkan juru bicara Kemenaker RI yang menemukan adanya dugaan penipuan online atau pishing lewat link atau tautan dengan mengatasnamakan Bantuan Subsi Upah (BSU).
"Kami menemukan dugaan upaya phishing melalui tautan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com/. Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu?bsu.kemnaker.go.id,” ungkap Humas Kemenaker RI, Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangannya, selasa (15/7/25).
Sunardi menegakan selain situs resmi kemenaker, pihaknya memastikan itu adalah situs palsu alias upaya penipuan.
"Selain situs resmi Kemnaker yakni bsu.kemenaker.go.id, berarti palsu atau penipuan," tandasnya.
Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI itu menambahkan, tautan palsu tersebut senagaj di bikin oleh pelaku atau sindikat penipuan untuk mengelabui masyarakat dan mengambil data pribadi yang dapat disalahgunakan.
Sunardi meminta masyarakat yang terlanjur menjadi korban penipuan dengan mencatut program BSU untuk segera melapor ke Polisi.
Baca Juga: Aksi Veda Ega Pratama Bikin Bangga Indonesia di Red Bull Rookies Cup Jerman 2025
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah," pintanya.
Terkait program BSU tahun 2025, menurut Sunardi, pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk para pekerja dan buruh sebesar Rp 300 ribu/bulan. BSU di bayarkan dyua bulan sekaligus yakni untuk bulan Juni dan Juli.
"Sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 600.000. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima," ungkap Sunardi.
Penyaluran BSU untuk pekerja dan buruh ini, ungkap Sunardi, di mulai dari proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Setelah itu kembali lakukan verfikasi, jika data di nyatakan valid, BSU akan di salurkan melalui bank yang tergabung dalam Himbara seperti BRI, BNI, Bank BTN, Mandiri dan BSI" jelasnya.
Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran BSU di salurkan melalui Kantor Pos Indonesia.
"Yang tidak punya rekening bank aktif, BSU kita salurkan melalui kantor pos Indonesia, jadi penerima bisa ambil di kantor pos"kata Humas Kemenaker RI ini.
Terakhir, dia menghimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur tautan atau informasi yang beredar di luar saluran resmi, dan pro aktig menjaga keamanan data pribadi.
“Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,” pungkasnya. (sls)