Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Ramai di Media Sosial Kebocoran Data Peduli Lindungi, Ancaman Serius terhadap Privasi Warga Indonesia

Cheyla Devya Arnellita Dewi • Sabtu, 24 Mei 2025 | 01:22 WIB
Situs PeduliLindungi Kena Hack
Situs PeduliLindungi Kena Hack

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pada Mei 2025, publik kembali dikejutkan oleh perubahan domain resmi aplikasi PeduliLindungi menjadi situs online.

Domain pedulilindungi.id, yang sebelumnya digunakan untuk pelacakan COVID-19, tiba-tiba menampilkan konten perjudian daring.

Hal itu termasuk permainan slot dan kasino.

Perubahan ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai keamanan data pribadi.

Sekitar 105 juta data pengguna, masih tersimpan dalam sistem tersebut.

Meskipun layanan Peduli Lindungi telah dialihkan ke aplikasi SatuSehat Mobile, sejak Maret 2023, domain lamanya masih tetap aktif.

Kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan konten ilegal.

Meskipun situs tersebut telah kembali normal, insiden ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aset digital pemerintah, serta potensi kebocoran data pribadi masyarakat.

Sebelumnya, pada November 2022, peretas bernama Bjorka, mengklaim telah membocorkan 3,2 miliar data aplikasi Peduli Lindungi.

Data tersebut mencakup informasi sensitif seperti nama, NIK, nomor telepon, riwayat vaksinasi, dan lokasi check in pengguna.

Bjorka menawarkan data tersebut di forum breached.to, seharga 100.000 dolar AS atau setara dengan Rp 1,5 miliar.

Menanggapi klaim tersebut, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, membantah bahwa data yang dibocorkan berasal dari PeduliLindungi.

Namun, pakar keamanan siber, Pratama Persadha, menyatakan bahwa sampel data yang disebarkan memiliki kemiripan dari data aplikasi tersebut.

Hal tersebut menjadi faktor kesulitan menepis dugaan kebocoran.

Anggota Komisi I DPR, Rizki Natakusumah, menyoroti pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintah dalam menangani insiden kebocoran data.

Ia menekankan bahwa saling lempar tanggung jawab antara lembaga seperti Kominfo, BSSN, dan Siber Polri hanya akan memperburuk situasi.

Rizki juga mendesak pemerintah untuk memberikan panduan kepada masyarakat, mengenai langkah yang harus diambil jika data pribadi mereka disalahgunakan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah maupun masyarakat tentang pentingnya perlindungan data pribadi.

Meskipun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan pada 2022, secara implementasinya masih harus dikuatkan.

Pemerintah harus memastikan transparansi dalam pengelolaan data, meningkatkan keamanan siber, dan memberikan edukasi kepada publik tentang pentingnya menjaga privasi digital.

Editor : Baskoro Septiadi
#pedulilindungi berubah jadi satu sehat #PeduliLindungi #PeduliLindungi Berubah Jadi Web Judi #pedulilindungi bakal diganti #pedulilindungi dialihkan ke judi online #PeduliLindungi Bertransformasi