Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Kronologi Dibongkarnya Rumah Artis Atalarik Syah Secara Paksa, Netizen Bilang Begini

Deka Yusuf Afandi • Jumat, 16 Mei 2025 | 22:06 WIB

 

 

Rumah dari Pesinetron Atalarik Syah  di bongkar, Jumat (16/5/2025).
Rumah dari Pesinetron Atalarik Syah di bongkar, Jumat (16/5/2025).

RADARSEMARANG.ID – Imbas perceraian yang dihadapi sejak tahun 2000 lalu. Kini rumah milik Atalarik Syah dirobohkan setelah kalah gugatan di pengadilan Cibinong.

Tentu, hal ini membuat Atalarik Syah kecewa. Karena pihak pengadilan diduga tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Ia mengungkapkan hal itu lewat media sosialnya nampak dirinya berdiri di depan orang-orang yang tengah mengeksekusi rumahnya.

Sengketa tanah tersebut telah ia hadapi sejak tahun 2000 silam.

Atalarik juga mengaku telah membayar tanah tersebut dari PT Sapta lengkap dengan sertifikatnya.

Namun setelah itu di tahun 2015 seorang pria bernama Dede Tasno mengaku sebagai pemilik tanah tersebut dan menggugatnya ke Pengadilan Negeri.

Kelemahan berkas Atalarik berupa dokumen serah terima yang hilang telah lama.

Pengadilan agama mengabulkan gugatan Dede Tasno lalu melakukan eksekusi dan merobohkan kediaman actor 51 tahun tersebut.

Melalui media sosialnya Atalarik berharap netizen membantu dirinya bersuara namun tak satu pun yang menaruh simpati pada mantan suami Tsania Marwa itu.

Netizen malah menyebut Atalarik tengah menuai karma buruk atas perlakuannya terhadap mantan istrinya.

Menurut netizen Atalarik telah tega memisahkan anaknya dari ibunya Tsania.

Perceraian Tsania dengan Atalarik memang menimbulkan polemik berkepanjangan.

Hak asuh anak yang jatuh di tangan Tsania malah disabotase oleh Atalarik.

Bahkan di rumah tersebut Tsania tak diberi masuk saat hendak mengambil anak-anaknya atas perintah pengadilan.

Di rumah yang sama Atalarik merasakan kesedihan seperti yang dirasakan Tsania sebelumnya.

Netizen pun mengaku puas melihat hal itu dan menyebut Atalarik kena karma mantan istri.

 “Kasian banget, tau kan rasanya’” tulis netizen.

“Doa Tsania mulai terkabulkan nih” timbal yang lainnya,

Adapun saat eksekusi dilakukan anak-anak Atalarik dititipkan pada sang ibu sehingga tak melihat rumah yang ia tempati digusur pengadilan negeri.

Aktor 51 tahun itu meminta tolong kepada siapa saja yang bisa membantunya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Atalarik menegaskan, dirinya hanya orang kecil biasa namun kini malah dizalimi.

"Teman-teman se-Tanah Air siapa yang bisa bantu."

"Di tengah maraknya kasus korupsi gede-gedean, saya yang orang kecil cuman artis dizalimi seperti ini," tandasnya.

Baca Juga: Viral Video TKW Asal Jember Dimasukkan ke Dalam Peti Es, Begini Penjelasannya

Dia juga menyayangkan bahwa seharusnya tak ada kejadian seperti ini. Sebab, kasus sengketa tanah tersebut belum inkrah dan masih bersifat gugatan.

Atalarik juga menyebut dirinya bukan penipu dan tak bakal berbuat jahat.

“Padahal belum inkrah masih ada gugatan, baru dirapiin, saya bukan penipu, bukan penjahat, gampang nyari saya pada dasarnya. Tapi saya nggak dapat ruang untuk itu,” lanjutnya.

Dirinya pun bahkan meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Presiden Prabowo Subianto dan Mahkamah Agung.

Kasus ini sebenarnya bermula dirinya memiliki masalah sengketa tanah dengan Dede Tasno selaku penggugat di tahun 2015 silam.

Ia menyayangkan sikap Pengadilan Negeri Cibinong yang dinilai gegabah.

Kuasa hukum dari Atalarik Syah , Sanja menjelaskan sengketa antara Atalarik dan Dede Tasno saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Cibinong dan dijadwalkan agenda pembacaan putusan pada 4 Juni 2025.

"Nah itu dalam proses gugatan yang baru ini sengketa tanahnya itu sudah dibilang juga sama pihak kantor pertanahan Kabupaten Bogor itu dalam jawabannya dan diakui secara sempurna juga di sidang, bahwa tanah Atalarik Syach yang sudah jadi sertifikat itu sah dan tercatat di BPN," tegas Sanja.

Ia menegaskan penerbitan sertifikat atas nama Atalarik Syach dilakukan berdasarkan dokumen hukum yang sah.

Menurutnya, tidak mungkin BPN membuat sertifikat tanpa ada dokumen yang sah.
Pengosongan rumah Atalarik seharusnya ditangguhkan hingga sengketa hukum ini selesai.

Editor : Baskoro Septiadi
#rumah Atalarik Syah digusur #Atalarik Syah #viral Atalarik Syah #Atalarik Syah dan Tsania Marwa #Eksekusi rumah Atalarik Syah #aktor senior Atalarik Syah #Tsania Marwa dan Atalarik Syah #kasus Atalarik Syah #pn cibinong #viral hari ini #Tanah Atalarik Syah disita #Sengketa tanah Atalarik Syah #Pengadilan Negeri #Atalarik Syah vs Dede #VIRAL