RADARSEMARANG.ID – Pada Senin, 21 April 2025, seorang warga negara asing (WNA) asal Ghana mengamuk di kawasan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan mengakibatkan kerusakan di sebuah supermarket serta kepanikan diantara warga sekitar.
Menurut saksi mata, insiden bermula ketika WNA tersebut memukul seorang pekerja yang sedang mengecat di apartemen menggunakan tongkat besi.
Setelah itu, pelaku menyandera dua anaknya yang berusia tiga tahun dan dua tahun dengan menggunakan pisau, dan mencoba melarikan diri ke parkiran mobil.
Dalam upaya melarikan diri, pelaku memasuki sebuah supermarket di kawasan tersebut, melepaskan bajunya, dan menyiram tubuhnya dengan minyak goreng agar sulit ditangkap.
Ia kemudian mengamuk, menghancurkan barang - barang di rak supermarket, dan berteriak - teriak, menyebabkan ketakutan di antara pengunjung.
Baca Juga: WNA Ajukan Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Jateng Verifikasi Pemohon Kewarganegaraan
Petugas keamanan dan polisi segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. Pelaku sempat melarikan diri, namun tergelincir karena lantai licin akibat minyak goreng yang disiramkannya sendiri.
Ia kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan terhadap pelaku selama proses penangkapan.
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menyatakan bahwa pelaku memiliki dokumen keimigrasian yang sah dengan visa sebagai investor yang berlaku hingga Mei 2025.
Namun, izin tinggalnya hanya mencakup wilayah Jakarta Barat, sementara kejadian berlangsung di Jakarta Selatan.
Dugaan sementara, aksi pelaku dipicu oleh masalah keluarga dan kondisi mabuk. Istrinya sebelumnya pernah meminta perlindungan kepada polisi karena pelaku sering mengamuk.
Pihak Imigrasi telah dilibatkan untuk menindaklanjuti kasus ini, termasuk kemungkinan deportasi pelaku.
Sementara itu, kedua anak pelaku telah diamankan oleh pihak berwenang untuk memastikan keselamatan mereka.
Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap WNA yang tinggal di Indonesia, terutama terkait kepatuhan terhadap izin tinggal dan perilaku yang dapat membahayakan masyarakat.
Editor : Baskoro Septiadi