RADARSEMARANG.ID- Akhir-akhir ini pasti banyak wacana tentang RUU TNI yang beredar menghiasi berbagai sosial media anda.
Meski menuai berbagai respon dari kalangan masyarakat, banyak sebagian besar dari kita yang belum mengulik lebih lanjut tentang RUU TNI yang sedang diperbincangkan.
Jadi, apa sih poin-poin penting tentang RUU yang perlu diketahui oleh masyarakat secara lebih luas? berikut penjelasannya.
Baca Juga: Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia Telah Terbitkan Surat Edaran THR 2025, Berikut Penjelasannya
Sebelum menuju pembahasan yang jauh lebih rinci, pengimplikasian RUU TNI ini memiliki dampak yang signifikan bagi aspek pemerintahan, keamanan maupun kaitannya dengan sipil.
Dampak Pengesahan RUU TNI
Sebagai negara yang menggunakan asas demokrasi sebagai pedoman dalam melangsungkan pemerintahan negara, Indonesia tentunya menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil.
Pengawasan tentunya diperlukan agar prinsip ini dalam sistem demokrasi tetap terjaga. Lalu dengan revisi UU TNI yang rencananya akan disahkan disebut akan merubah sistem tersebut.
Baca Juga: Menumbuhkan Sikap Menghargai Makna, Kedudukan dan Fungsi UUD 1945 pada Siswa
Meskipun memiliki tujuan memperkuat koordinasi keamanan dan pemerintahan, namun berikut adalah beberapa dampak dari pengesahan RUU TNI bagi masyarakat Indonesia.
Pertama, RUU TNI akan memperluas keterlibatan TNI dalam institusi pemerintahan, dengan begitu peran militer akan semakin luas bagi tubuh pemerintahan Indonesia.
Hal ini di sisi lain akan memperkuat koordinasi dalam bidang keamanan nasional serta kesiapsiagaan menghadapi ancaman seperti bencana dan terorisme.
Kedua, Pengesahan RUU TNI disebut berpotensi menghidupkan Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) seperti pada masa Orde Baru.
Hal ini disebut tidak sejalan dengan fungsi utama TNI sebagai pengaman negara, bukan melalui jabatan sipil yang diamanatkan kepada pemerintahan.
Baca Juga: Menpan RB dan DPR RI Sepakat Menunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Alasannya
Baca Juga: Beredar Video Takaran Minyakita Berkurang, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Ketiga, Pengesahan Revisi UU TNI disebutkan akan meningkatkan kinerja dinamika sektor politik dan keamanan negara menjadi lebih terstruktur lewat peran langsung TNI di tubuh pemerintahan.
RUU TNI yang ramai diperbincangkan saat ini adalah merupakan sebuah revisi dari Undang-Undang Nomer 34 Tahun 2004 tentang perubahan yang dibawa oleh TNI (Tentara Nasional Indonesia).
Poin Penting RUU TNI 2025
Salah satu yang disoroti dari revisi UU TNI 2004 adalah peningkatan jumlah kementerian dan lembaga yang bisa diisi oleh prajurit TNI yang masih aktif dalam militer, dari sebelumnya yang berjumlah 10 lembaga/institusi menjadi 16.
Pada Rapat Panitia Kerja (RPK) yang diadakan pada tanggal 14-15 Maret 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat menghasilkan kesepakatan menambah institusi yang bisa diisi prajurit TNI aktif.
Sebelumnya, TNI hanya diperbolehkan mengisi dan menduduki jabatan posisi di 10 lembaga berikut.
- Kantor Bidang Koordinator Politik dan Keamanan Negara
- Kementerian Pertahanan
- Sekretariat Militer Presiden
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Lembaga Sandi Negara
- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
- Dewan Pertahanan Nasional
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (SAR Nasional)
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Mahkamah Agung
Namun karena revisi yang terbaru dilakukan, ada beberapa tambahan institusi yang dapat ditempati oleh prajurit TNI yang masih aktif di militer.
Beberapa diantaranya adalah :
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Badan Keamanan Laut (Bakamla)
- Kejaksaan Agung
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
Nah itu dia pembahasan singkat tentang berbagai dampak pengesahan dan poin pada RUU TNI yang baru-baru ini menjadi topik penting di negara kita, Indonesia.
Source: Hukum Online, Fahum UMSU
Editor : Baskoro Septiadi