Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Jangan Tunda Lagi! Ratusan Ribu CASN Menunggu Kepastian, DPD RI Desak Presiden Segera Angkat PNS dan PPPK

Khafifah Arini Putri • Selasa, 11 Maret 2025 | 15:08 WIB
Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi.
Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi.

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mendesak Presiden Prabowo Subianto agar tidak menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini. Yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebab akan menambah penderitaan mereka. Selain itu juga bisa menambah pengangguran, terlebih bagi CASN yang telah resign dari tempat kerja lamanya. 

 Baca Juga: Calon Aparatur Sipil Negara CASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Gelar Demo Imbas Penundaan Pengangkatan

Diketahui jadwal pengangkatan CPNS diundur menjadi 1 Oktober 2025. Sedangkan untuk PPPK menjadi 1 Maret 2026.

Hal itu disampaikan Anggota DPD RI Perwakilan Jawa Tengah Muhdi. Menurutnya penundaan ini bertentangan dengan komitmen pemerintah dan Undang-Undang ASN yang menetapkan tahun 2024 sebagai batas akhir Non ASN bekerja di instansi pemerintah. 

"Penundaan pengangkatan ASN PPPK, walaupun diumumkan dengan penyesuaian, adalah pengingkaran atas komitmen kebijakan pemerintah sendiri dan UU ASN," jelas Muhdi, Senin (10/3). 

Wakil Ketua Komite I DPD RI menyebut alasan yang diberikan pemerintah, seperti efisiensi anggaran dan usulan formasi yang tidak optimal, sulit dipahami. Pasalnya pengangkatan sebagian CASN PPPK paruh waktu saja sudah membuat kecewa. 

 Baca Juga: Menpan RB dan DPR RI Sepakat Menunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Alasannya

"Jika ditambah dengan penundaan pengangkatan, akan semakin menyakiti hati CASN terutama Non ASN yang usianya mendekati Batas Usia Pensiun (BUP)," imbuhnya. 

Muhdi juga mengungkapkan kebingungannya, sebab Komite I DPD RI baru saja menggelar rapat kerja dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 24 Februari 2025 lalu. 

Dalam rapat itu kata dia, Kepala BKN melaporkan pengangkatan ASN akan berjalan sesuai rencana. Berdasarkan laporan peserta tahap I dari 676.482 CASN PPPK penuh waktu, sebanyak 671.667 sudah mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan seleksi tahap II untuk formasi ASN PPPK yang tersisa formasinya 329.671 sudah masuk ke masa sanggah dan dijadwalkan Mei 2025 pengumuman dan bulan Juni 2025 pengisian DRH. Namun, 10 hari setelah rapat, diumumkan penundaan dengan berbagai alasan. 

"Sulit dipercaya jika ini bukan atas kebijakan atau sepengetahuan Presiden. Kami mendesak Presiden Prabowo mencabut kebijakan penundaan ini," tegasnya. 

Muhdi mengaku banyak mendapat keluhan dari para CASN dari Jawa Tengah dan sekitarnya. Mereka terpukul dengan kebijakan pemerintah yang dinilai sangat merugikan CASN ini.

Menurutnya penundaan ini tidak hanya memperpanjang penderitaan CASN, terutama PPPK, yang telah lama bekerja dengan honor rendah dan status tidak pasti. Tetapi juga berdampak psikologis yang berat

"Mereka menanti SK sebagai ASN dengan harapan, namun justru mendapat kekecewaan. Pengangkatan CASN PPPK dan PNS harus segera dilakukan," tandasnya. (kap/bas) 

Editor : Baskoro Septiadi
#DPD RI #CASN #CPNS #jateng #penundaan #pengangguran #Muhdi #Tunda #JAWA TENGAH #PPPK #ASN #pengangkatan #formasi