RADARSEMARANG.ID – Pemerintah mengganti nama yang sebelumnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Nantinya dalam system ini Pemerintah akan menerapkan di tahun ajaran 2025/2026.
Yang menarik sebelumnya, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun selalu menjadi isu yang menarik perhatian seluruh masyarakat Indonesia.
Sejak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti resmi dilantik pada 21 Oktober 2024 lalu, berbagai polemik atas pelaksanaan PPDB selama ini bermunculan.
Salah satu hal yang paling banyak disorot yakni jalur zonasi.
Jalur zonasi merupakan salah satu jalur PPDB untuk mengakomodasi calon siswa yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah.
Namun kini di awal tahun 2025, pembahasan PPDB mulai rampung.
Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto menyampaikan jika regulasi untuk perubahan sistem ini ditargetkan rampung pada akhir Januari 2025.
"PPDB diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru. Jadi kata peserta didik diganti lebih gampang lebih bersahabat. Istilah murid itu kan sudah kita kenal sejak lama. Lebih familiar," kata Biyanto, pada kamis (23/1/2025).
Dalam penerapannya akan dilakukan oleh Kemendikdasmen yang nantinya system ini sebagai penyempurnaan dari PPDB yang sebelumnya pernah dipakai.
"Istilah zonasi itu diubah oleh Pak Menteri menjadi domisili. (Kartu Keluarga) tak lagi digunakan, tetapi domisili siswa," tambahnya.
Adanya sistem baru ini, penerimaan siswa baru tidak lagi melihat wilayah berdasarkan KK.
"Selama ini temuannya kan manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK baru. Nah itu kita antisipasi juga," tutupnya.
Disamping itu, bidang regulasi dan hubungan antar lembaga, Biyanto mengungkap target penyelesaian PPDB adalah akhir Januari 2025. Selanjutnya regulasi akan diundangkan pada bulan Februari 2025.
Sebelumnya Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga pernah menyebutkan jika PPDB akan beralih menjadi SPMB.
Hal ini diungkapkan ketika rapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta Rabu (22/1/2025) kemarin. (dka/bas)
Editor : Baskoro Septiadi