Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Penangkapan Presiden Korea Selatan Gagal, Pihak Militer Ikut Menghadang Tim Penyidik

Aby Genta Putra Prasetya • Sabtu, 4 Januari 2025 | 17:16 WIB
Potret: Militer Korea Selatan saat Darurat Militer di National Assembly
Potret: Militer Korea Selatan saat Darurat Militer di National Assembly

RADARSEMARANG,ID- Setelah diturunkannya perintah penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol, perpolitikan di Korea Selatan kini makin memanas.

Yoon Suk Yeol didakwa atas tindakannya sebelumnya yang memberlakukan darurat militer tanpa sebab yang relevan. Pers dan segala kegiatan politik dibekukan dan tidak diperbolehkan.

Belakangan diketahui bahwa tindakannya tersebut merupakan aksi sepihak karena rumor anti negara dan kolaborasi para pejabat tinggi di National Assembly dengan Partai Komunis Korea Utara yang tidak terbukti.

Yoon Suk Yeol bahkan mengusulkan penahanan terhadap beberapa nama politikus dari partai oposisi pemerintahannya, seperti Democratic Party (DPK) dan People Power Party (PPP) yang membesarkan namanya.

Hal tersebut berakhir setelah semua orang legislator yang duduk di bangku parlemen menolak darurat militer. Memaksa Yoon mencabut status darurat militer pada pukul 04.00 KST di tanggal 4 Desember 2024.

Akibat hal tersebut, kejaksaan tinggi yang menangani kasus ini memutuskan untuk segera melakukan penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kemarin pada tanggal 3 Januari 2025, Otoritas tinggi Korea Selatan mulai melakukan penangkapan Yoon Suk Yeol di kediaman presiden yang terletak di Distrik Yongsan, Seoul.

Namun dalam aksi penangkapan tersebut, kepolisian mengalami kesulitan untuk bisa meringsek masuk kedalam kawasan rumah dari sang presiden.

Sehari sebelumnya kepolisian juga dibuat repot oleh aksi penolakan penangkapan yang dilakukan segelintir pendukung Presiden Yoon Suk Yeol di halaman depan rumahnya dan di Stasiun Hangangjin.

Sayangnya, aksi penangkapan terhadap orang nomer satu di Negeri Ginseng tersebut mengalami kegagalan total berkat adanya unsur pengamanan yang dilakukan oleh pihak militer disana.

Para militer yang berjaga memblokade jalur masuk ke kediaman presiden dan tidak memperbolehkan tim investigasi untuk melakukan penangkapan kepada Presiden Yoon.

Pihak pengacara Yoon mengatakan bahwa surat perintah penahanan tersebut adalah ilegal dan tidak sah. Mereka juga mengancam akan menuntut siapapun yang berupaya menahannya (Yoon).

 

Kini, diketahui para penyidik kembali menangguhkan surat perintah penangkapan Yoon Suk Yeol atas dasar "kesulitan praktis" yang dialami ketika proses misi berjalan.

Namun pihak kepolisian tetap waspada dan telah mengerahkan 2.700 personel dari instansinya untuk berjaga-jaga dan mengatur ketertiban di sekitar pemukiman Presiden Yoon Suk Yeol.

Source: Clash Report, Naver, US Civil Defense

Editor : Tasropi
#Militer Menghadang #Penangkapan Presiden Korsel #Kelompok Militer Menghadang Penyidik #Gagal Penangkapan Presiden Korea Selatan #Penangkapan Presiden