RADARSEMARANG.ID-- DPRD Kota Semarang resmi menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024 - 2029 dalam rapat paripurna Selasa (19/11) petang.
Penetapan berlangsung cukup alot, bahkan sempat diskors oleh pimpinan rapat.
Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman mengatakan, AKD meliputi komisi A hingga D, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Perda (BPP), Badan Anggaran, dan Badan Musyawarah.
“Alhamdulillah langsung kami rumuskan, nanti Badan Musyawarah langsung gaspol untuk membahas APBD 2025,” katanya usai rapat paripurna.
Dia menjelaskan, pembahasan APBD 2025 sangat mendesak karena waktu hanya tersisa sekitar 10 hari atau harus selesai maksimal 30 November 2024. Jika tidak diselesaikan hingga batas waktu, dewan akan menerima sanksi.
“Targetnya tentu sebelum tanggal 30 November, kalau tidak (sesuai target), ada sanksi para dewan nggak menerima gaji selama enam bulan,” bebernya.
Pembahasan APBD 2025 akan segera dilaksanakan.
Jika memungkinkan, ujar Pilus, APBD 2025 dibahas di masing-masing komisi.
Meski begitu, jika waktu yang ada cukup mepet, bisa dibahas di Badan Anggaran.
“Sesuai tata tertib tidak harus di komisi, bisa langsung ke Banggar. Ini cukup waktu, sampai tanggal 29 November. Ini baru tanggal 19. Masih ada waktu 10 hari,”tambahnya.
Menurut dia, pembentukan AKD memang memakan waktu cukup lama.
Masing-masing partai perlu koordinasi dan komunikasi antar fraksi yang ada di DPRD.
Dia menyebut sempat ada miskomunikasi di salah satu komisi sehingga butuh penyelesaian yang lumayan panjang.
“Kemarin sempat ada mis, jadi cukup memakan waktu. Selain itu juga ada komunikasi antar fraksi,” bebernya.
Dalam rapat paripurna pembentukan AKD, ketua dewan sempat menyekors atau menghentikan sementara rapat untuk menentukan pimpinan masing-masing komisi.
Selanjutnya ditetapkan komisi A diketuai Joko Susilo (PDIP), sekretaris Cahyo Adi Widodo (Golkar), dan wakil ketua Abdul Majid (Gerindra).
Komisi B diketuai Joko Widodo (PKS), Sekretaris Syahrul Qirom (PKB), dan wakil ketua Hanik Khoiru Solikah (PDIP).
Komisi C diketuai Rukiyanto (PDIP), sekretaris Danur Rispriyanto (Demokrat), dan wakil ketua Nunung Sriyanto (Gerindra).
Komisi D diketuai Mualim (Gerindra), sekretaris Swasti Aswagati (Demokrat), dan wakil ketua Sodri (PKB).
Badan Kehormatan diketuai Gianto (PDIP) dan wakil ketua Herlambang Prabowo (Gerindra).
BPP diketuai oleh Benediktus Narendra (PSI) dan wakil ketua Ali Umar Dhani (PKS).
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, penetapan AKD sudah sangat ditunggu mengingat penbahasan APBD 2025 tinggal menghitung hari.
Setelah dibentuk, harapannya DPRD bisa gas pol untuk menyelesaikan pembahasan APBD ke Provinsi.
Mbak Ita, sapaannya, mengatakan, susunan APBD 2025 dari sisi Pemerintah Kota Semarang sudah tertata.
Tinggal pembahasan di tingkat dewan mengingat ada sejumlah anggota dewan baru.
Menurutnya, Pemkot dan DPRD telah bersepakat untuk mempercepat pembahasan APBD 2025.
“Ada yang harus disesuaikan, misal visi misi wali kota terpilih nanti dan mandatori dari pemerintah pusat. Kami masih menunggu juklak juknisnya, misalnya makan siang bergizi. Ada mandatori yang harus disesuaikan di APBD 2025,” tambahnya. (den/ton)