RADARSEMARANG.ID - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Perubahan nama kementrian ini diumumkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid belum lama ini dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo.
Menurut informasi yang dihimpun, perubahan tersebut diumumkan dalam sebuah konferensi pers yang telah digelar di Jakarta, pada Senin, (21/10).
Menteri Meutya Hafid menjelaskan, transformasi ini merupakan bagian dari strategi Presiden Prabowo Subianto yang dikenal dengan Asta Cita.
“Jadi memang sudah menjadi fokus sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo bahwa kita juga akan menitikberatkan kepada digital,” jelas Meutya seperti yang diberitakan.
Menurut Meutya, perubahan nama kementrian tersebut merupakan sebuah strategi menekankan pentingnya digitalisasi dalam menghadapi tantangan perkembangan zaman.
“Jadi nama Kementerian Komunikasi dan Informatika diubah menjadi nama Kementerian Komunikasi dan Digital, disingkatnya Komdigi," terangnya.
Lebih lanjut, transformasi digital seolah akan menjadi prioritas utama pemerintah seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat.
Disamping itu, diperkirakan tujuannya juga untuk meningkatkan kebutuhan masyarakat akan layanan digital yang lebih baik.
Kendati demikian, Komdigi ingin menunjukkan komitmennya dalam mendorong digitalisasi di berbagai sektor.
Komdigi juga akan fokus pada keamanan digital, seperti pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal yang tampak menjadi salah satu prioritas utama.
Hal ini termasuk pengembangan teknologi informasi dan komunikasi yang lebih modern serta perlindungan data pribadi masyarakat.
Seorang pakar Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menilai, perubahan nama Kemkominfo menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital merupakan langkah tepat.
Namun, disebutnya Meutya akan menghadapi tantangan besar di era teknologi yang terus berubah, terutama terkait AI dan perlindungan data.
Menurut Firman, kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) termasuk deepfake yang semakin rumit akan menjadi sebuah tantangan privasi pengguna di era digital.
Pihaknya berharap Kementerian Komunikasi dan Digital ini dapat memberikan respons yang cepat dan efektif.
Editor : Baskoro Septiadi