RADARSEMARANG.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Hal tersebut tertuang melalui Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara dengan Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Diperpanjangnya masa pendaftaran CPNS tahun 2024 ini turut membuat jadwal seleksi berubah. pasalnya, semula pendaftaran seleksi CPNS berakhir pada 6 September 2024 kini menjadi 10 September 2024.
Tentunya, perubahan masa pendaftaran seleksi CPNS ini membuat jadwal seleksi lainnya berubah. Termasuk jadwal seleksi administrasi hingga masa sanggah maupun pengumuman akhir hasil seleksi CPNS.
Kendati begitu, ada alasan tertentu dari Badan Kepegawaian Negara lantaran mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS tahun 2024.
Pasalnya, pada hari-hari terakhir masa pendaftaran E-meterai yang wajib dibubuhkan dalam surat lamaran, surat penyataan, hingga surat pernyataan 5 point, mengalami kendala.
Sistem Peruri yang menyediakan layanan E-meterai tersebut error karena banyak pelamar yang mengakses.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang HIngga 10 September, Simak Penjelasannya
Kemudian, kondisi ini mengganggu para pelamar CPNS lantaran tidak bisa menyelesaikan pendaftaraannya.
Diketahui, Peruri sendiri memang menyediakan website khusus, yakni meterai-elektronik.com untuk membeli e-meterai.
Namun, laman itu tak bisa diakses sejak Rabu (4/9). Padahal, waktu pendaftaran CPNS hanya tersisa dua hari lagi.
Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan laman tersebut error seiring tingginya pengakses.
Ia menjelaskan website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan antrean cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan.
Karena itu, Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 6 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.
Suharmen mengatakan perpanjangan juga dilakukan untuk mengoptimalisasi pengisian formasi CPNS.
Dia mengatakan tahun ini alokasi formasi tergolong jumbo, yakni 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
"Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini," kata dia. (dev/bas)
Editor : Baskoro Septiadi