RADARSEMARANG, Jakarta–Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan sahabatnya sendiri, Mirna Salihin, dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu mulai hari ini, Minggu (18/8/2024)
Jessica Wongso pada 2026 menggegerkan publik Tanah Air, karena diduga menghabisi sahabatnya sendiri, Wayan Mirna Salihin, dengan cara diracun di sebuah kafe.
Kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin, diduga sudah diberi racun sianida oleh Jessica Wongso.
Dalam persidangan yang disiarkan secara live oleh stasiun-stasiun televise nasional, Jessica Kumala Wongso dinyatakan bersalah.
Baca Juga: Ratusan Rider Turun di Bendungan Urban Downhill 2024 Semarang, Track Tahun Ini Lebih Menantang
Baca Juga: Koalisi 7 Partai Kompak Usung 'Manut Sibu' di Pilwakot Salatiga 2024
Majelis hakim memvonis Jessica dengan hukuman selama 20 tahun penjara.
Dan, hari ini, Jessica Kumala Wongso mendapatkan bebas bersyarat. Selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica harus menjalani wajib lapor hingga 2032.
Jessica bebas bersyarat setelah mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.
Bebas bersyaratnya Jessica Kumala Wongso mendapat reaksi di jagat maya.
Seperti biasa, netizen riuh mengomentari bebasnya terpidana kasus kopi sianida itu. Di media sosial X/Twitter, 'Jessica Wongso' langsung menjadi trending topic.
Akun @axxxxxxxxxn menulis: "Jessica Wongso hari ini bebas bersyarat, namun sebaiknya tetap dilakukan pengungkapan sebenarnya atas kasusnya, agar semua jadi jelas dan jika ada yang keputusan salah harus tetap dipertanggung jawabkan.”
Sedangkan akun @Akxxxxxxxh mengomentari, "Akhirnya, setelah mengikuti sidangnya yg ber-season2 sampe hampir di semua berita tv, hanya dikarenakan pesan kopi duluan sebelum temannya datang. Syukurlah Jessica Wongso bebas.”
"Wow, Jessica bebas. Anehnya aku ikut merasa senang," tulis akun @nxxxxxxg
Ada pula akun yang menyebut bahwa Jessica mendapatkan diskon 58 bulan.
Seperti tulis akun @txxxxxe, "Selamat HUT kemerdekaan RI Jessica Wongso, merdeka! Discount 58 bln atau 5thn kurang 2 bulan.”
Tak sedikit juga yang mengkritik praktik penegakkan hukum di Indonesia. Akun @Sxxxxxxxe mengkritik begini: "Hari ini Jessica Wongso bebas bersyarat membuktikan penegakan hukum Indonesia yang cacat dari awal,”
"Divonis 20 tahun sejak tahun 2016, tapi baru 8 udah bebas. Ga ngerti deh sama hukum di Indonesia ini," sahut @axxxxl.
Akun @pxxxxxxxxxxxk bahkan tampak lebih kaget. Akun ini menulis: "Banyak yang kaget Jessica Wongso bebas dari penjara hari ini.
Dia sudah menjalani hukuman dengan semestinya walau banyak keraguan akan keterlibatannya. Tapi tau ga sih, banyak koruptor yg divonis 10, 15 dan 20 tahun penjara, tiba2 udah bebas dalam 3,4 tahun," kata akun @pxxxxxxxxxxxk.
Kasus Jessica Wongso lebih populer dengan sebutan 'kasus kopi sianida'.
Kasus yang terjadi pada 2016 ini menyedot perhatian publik Tanah Air. Bahkan, sempat difilmkan pada 2023 dan tayang di Netflix.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Jessica Wongso bersalah membunuh Wayan Mirna Salihin dengan kopi yang mengandung sianida. (isk)
Editor : Iskandar