RADARSEMARANG.ID - BPJS Kesehatan, baru-baru ini diklaim kena scam kecurangan yang melibatkan sejumlah rumah sakit.
Kasus terungkap setelah audit mendalam yang dilakukan oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN).
Temuan ini mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan kekhawatiran tentang keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional yang sangat diandalkan masyarakat Indonesia.
Dikabarkan, penipuan yang melibatkan BPJS Kesehatan ini diketahui terjadi di beberapa rumah sakit di Jawa Tengah dan Sumatra Utara.
Menurut informasinya, para pelaku merupakan individu yang bekerja di rumah sakit tersebut dan berkolaborasi dengan pihak lain untuk melakukan tindakan curang.
Modus operandi yang digunakan oleh rumah sakit dalam melakukan kecurangan ini sangat beragam dan canggih.
Berbagai cara dilakukan untuk mengelabui sistem dan mendapatkan keuntungan ilegal. Diantaranya menggunakan istilah seperti berikut ini.
Phantom Billing:
Mengajukan klaim untuk pasien yang sebenarnya tidak ada atau tidak pernah dirawat.
Upcoding:
Mengajukan klaim dengan kode diagnosis atau prosedur yang lebih mahal daripada yang sebenarnya dilakukan.
Unbundling:
Memecah satu prosedur menjadi beberapa klaim terpisah untuk mendapatkan pembayaran lebih besar.
Kickbacks:
Memberikan imbalan kepada dokter atau staf medis untuk merujuk pasien ke rumah sakit tertentu atau menggunakan layanan tertentu.
Sementara itu, Abdul Kadir, selaku Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, mengungkapkan keprihatinannya mengenai potensi dampak serius yang akan ditimbulkan
Menurut Abdul Kadir, masalah penipuan ini akan berdampak terhadap keberlanjutan Dana Jaminan Sosial (DJS) BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, Kadir memerintahkan tim pencegahan kecurangan untuk bertindak tegas terhadap rumah sakit yang diduga terlibat dalam penipuan.
Dia juga memberikan rekomendasi untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Termasuk meningkatkan SDM dan menerapkan digitalisasi dalam verifikasi klaim untuk mendeteksi kecurangan.
Editor : Baskoro Septiadi