RADARSEMARANG.ID - Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (bansos BPNT) 2024.
Terutama bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang selama ini telah menerima bansos dari pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Kemensos RI bakal segera menyalurkan bansos BPNT yang jatuh pada bulan Agustus. Bansos BPNT 2024 yang akan disalurkan pada bulan Agustus merupakan bansos BPNT tahap 4.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sembako sebesar Rp. 400 ribu untuk periode Juli-Agustus 2024. Setiap KPM berhak menerima bansos BPNT untuk meringankan beban mereka, terutama memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
BPNT merupakan program bansos yang berjalan seiringan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh daerah di Indonesia.
Bansos BPNT 2024 disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI ataupun Kantor Pos.
Bansos BPNT bulan Agustus rencananya bakal cair di awal hingga akhir bulan. Atau bisa jadi kemungkinan pencairan dilakukan pada bulan September atau dirapel untuk tahap 3 dan 4.
Berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (siks ng), pada Kamis 25 Juli 2024 petang, saat ini sudah perubahan status dan sudah menunjukan Surat Perintah Membayarkan (SPM).
Dengan demikian jika sudah ada perubahan status di aplikasi siks-ng menjadi SPM. Dipastikan proses pencairan BPNT alokasi Juli-Agustus tidak lama lagi akan cair.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan BPNT tahap terbaru ini, Anda dapat mengecek status melalui siks ng.
SIKS-NG merupakan sistem online yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial untuk mengelola data dan informasi terkait program bantuan sosial.
Cara Cek Status di SIKS-NG
1. Akses Website SIKS-NG: Buka situs resmi siks ng melalui browser Anda.
2. Masukkan Data Diri : Isi formulir yang tersedia dengan data diri Anda secara lengkap dan akurat, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat.
3. Verifikasi Data: Setelah mengisi semua data, lakukan verifikasi data untuk memastikan informasi yang Anda berikan sudah benar.
4. Cek Hasil: Sistem akan menampilkan hasil pencarian, termasuk status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT atau tidak.
5. Periode Pencairan: Waktu pencairan bantuan BPNT dapat bervariasi tergantung pada wilayah dan bank penyalur.
6. Cara Pencairan: Bantuan BPNT umumnya dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pastikan KKS Anda masih aktif dan saldo mencukupi.
7. Update Informasi: Informasi mengenai pencairan bantuan BPNT dapat berubah sewaktu-waktu.
Editor : Baskoro Septiadi