RADARSEMARANG.ID - Seorang jurnalis perempuan mengalami pelecehan seksual di KRL Manggarai menuju Cikini pada Selasa (16/7).
Korban menceritakan peristiwa ini dalam bentuk utas di platform X.
Pelakunya adalah seorang pria berusia 52 tahun dengan nama lengkap Hendra Galuh.
Korban mengetahui hal ini karena mendapatkan informasi dari salah satu petugas KAI yang posisinya berada di sebelah pelaku.
“Kronologi: Saya lagi duduk biasa di kereta, ternyata bapak ini dari sebrang videoin (ini saya dpt Iinfo dr petugas KAI yang saat itu sudah selesai bertugas posisiny di sebelah pelaku). Setelah itu, pelaku di amankan oleh security untuk di tindak lanjuti,” ungkapnya dalam utas tersebut.
Ia menceritakan bahwa si pelaku yang duduk berseberangan dengannya mengambil 7 video tanpa izin dengan durasi yang cukup panjang.
“Sampai di St Jakarta Kota, semua di proses. Ternyta dia videoin saya ada 7 video dengan durasi lumayan lama (3-7menit) Yang lebih kagetnya lagi saya bukan korban pertama melainkan ada banyak korban yang lain juga. Dan di hp bapaknya banyk video porn*,” tambahnya.
Sebagai upaya perlindungan dan keadilan, korban berusaha melaporkan kejadian ini kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, para petugas kepolisian justru menolak laporan tersebut dengan beragam alasan.
“Mbaknya divideoin karena cantik kali,”
“Mungkin bapaknya fetish, terobsesi dengan video jepang,”
“Bapanya ngefans sm mbanya, mba jadi idol,”
“CUMA VIDEO BIASA SAJA MBA SEDANG DUDUK,” ujar korban menirukan ucapan dari para oknum polisi tersebut.
Pada akhirnya, kasus ini tidak diusut secara lebih lanjut.
Pelaku tidak dijatuhi hukuman, tetapi hanya diminta untuk membuat pernyataan di atas materai dan sebuah video permintaan maaf. (mg6/bas)