Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Imbas Kasus Bullying Siswa MTs di Kabupaten Semarang, Kemenag Perketat Pengawasan Boarding School

Khafifah Arini Putri • Rabu, 22 Mei 2024 | 15:57 WIB
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng Ahmad Faridi.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng Ahmad Faridi.

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Imbas dari kasus bullying yang terjadi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Senin (13/5) lalu.

Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan boarding school. 

Diketahui masalah bermula dari korban yang tidak menanggapi ajakan salaman oleh pelaku usai salat.

Pelajar kelas 8 berinisial D, 14 itu akhirnya di setrika di bagian dada oleh pelaku yang tak lain adalah kakak kelasnya, F, 15.

Kejadian itu terjadi di boarding school. Saat ini kejadian tersebut sudah dalam penanganan PPA Satreskrim Polres Semarang. 

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng Ahmad Farid mengaku permasalahan tersebut masih dalan proses mediasi antara kedua belah pihak.

"Sudah ditangani oleh kepolisian, karena itu ada ranah pidananya. Tapi kita sekarang sedang mediasi dengan keluarga korban maupun pelaku, semoga dengan mediasi, hari ini mendapatkan solusi," jelas Faridi kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (21/5). 

 Baca Juga: Mengenal Gedung National Handels Bank, Bangunan Mirip Kastil di Kota Tegal yang Kini Menjadi Lanal TNI Angkatan Laut

Pihaknya pun bakal melakukan evaluasi serta memperketat pengawasan boarding school pada satuan pendidikan di bawah naungannya. Kemenag Jateng mempunyai program Madrasah Aman Sehat. 

Dimana melalui program tersebut di sekolah harus tercipta rasa aman. Yakni tidak ada bullying dan kekerasan dalam pendidikan. Menurutnya kejadian yang menimpa D, 14, di luar kendali mereka. 

"Ada (evaluasi). Kami punya program namanya Madrasah Aman Sehat. Itu sudah ada aturannya, sedang disosialisasikan, beberapa daerah sudah melakukan launching Madrasah Aman Sehat. Tapi yang namanya kejadian kan tidak bisa kita sangka, sudah ada arahan dari Kakanwil. Itu sudah lama, dari dua bulan yang lalu launching," akunya. 

Lebih lanjut kata dia saat ini ada sekirar 50 sekolah di bawah kewenangannya yang memiliki boarding school.

Berkaca pada kejadian ini, Kemenag Jateng pun bakal memberikan sanksi pada instansi pendidian yang bersangkutan. 

"Madrasah banyak, sekitar 50 ke atas (boarding school). Tentunya ada (sanksi), teguran kepada lembaga tetap ada karena itu kan kejadiannya di lingkup pendidikan, itu tanggung jawab bersama. Kepala Madrasah dan pengelola boarding. Kejadian itu tidak disangka-sangka, tentu tetap ada pernyataan ketidak puasan terhadap lembaga," tegasnya. 

Pihaknya bahkan telah melakukan trauma healing kepada kedua belah pihak. Sampai saat ini, pengobatan masih dijalani korban.

Sementara pelaku masih di rumahkan. Kendati kekuarga korban masih keberatan. Faridi berharap masalah ini bisa segera selesai. 

"Kita sudah melakukan healing kepada korban juga pelaku sudah dirumahkan dulu, tidak sekolah. Keluarga korban masih agak keberatan, tetap memaafkan tapi tetep jalan masalah ranah pidana. Masih mediasi," tandasnya. (kap/bas) 

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#MTs #Boarding School #KEMENAG #Madrasah Tsanawiyah #Bullying