Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Warung Madura Ditegur Pemerintah Harus Taati Peraturan Jam Operasi, Begini Tanggapan Netizen

Aby Genta Putra Prasetya • Minggu, 28 April 2024 | 12:40 WIB
Warung Madura, terkenal dengan slogan
Warung Madura, terkenal dengan slogan

RADARSEMARANG.ID - Menjamurnya jenis usaha warung kelontong yang seringkali disebut sebagai Warung Madura adalah sebuah jenis usaha spesifik yang digeluti oleh para pedagang asal Pulau Madura.

Usaha ini biasanya dimiliki oleh satu orang pemilik modal yang membuat sebuah warung kelontong, lalu dalam prosesnya dijalankan oleh sanak-saudara atau kerabat yang diambil di daerah asal sang pemilik.

Karena identitas yang kuat, warung yang menjual berbagai perlengkapan kehidupan sehari-hari ini terkenal dengan image Madura yang kuat.

Melalui logat, penampilan sang penjaga bahkan tak jarang pula nama dari toko kelontong ini membubuhkan tulisan 'Madura' sebagai nama tokonya.

Warung Madura terkenal karena etos kerja yang super gila-gilaan, mereka dikenal tidak pernah menutup warungnya dan selalu ada memenuhi kebutuhan warga sekitar.

Warung Madura juga memiliki stereotip yang melekat di masyarakat sebagai warung yang natural, meski tidak semua, warung ini memiliki sistem pelayanan yang ketus serta tidak ingin bersusah payah mencoba untuk berpura-pura ramah terhadap pembeli.

Tak jarang para penjaga Warung Madura ini melayani pembeli dengan telepon genggam yang masih tersambung dengan entah siapa.

Jam operasional warung yang terkenal dengan slogan 'cuma tutup pas hari kiamat' ini ternyata memunculkan masalah di salah satu daerah di Indonesia, yakni Bali.

Jadi, dilansir Perda Bali ada sebuah aturan yang mengatur tentang Peraturan Daerah Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Dalam Pasal 4 Perda tersebut. Rinciannya, untuk Senin-Jumat, jam operasional pemilik usaha dimulai pukul 10.00 WITA hingga 22.00 WITA.

Lalu, untuk Sabtu-Minggu, pukul 10.00 WITA hingga 23.00 WITA. Kemudian, saat hari besar keagamaan, libur nasional, atau hari tutup tahun buku/tutup tahun akuntansi sampai 00.00 WITA.

Imbauan terhadap usaha Warung Madura agar tidak berjualan selama 24 jam sebelumnya disampaikan oleh Lurah Penatih di Denpasar Timur, Bali, Imbauan itu dikeluarkan Kelurahan Penatih karena alasan keamanan.

Baca Juga: Beberapa Peraturan Unik di Dunia Saat Berkendara Motor, Indonesia Salah Satunya

Namun warganet menganggap Warung Madura memiliki keunggulan yang lebih dibanding usaha ritel lainnya, mereka justru beranggapan bahwa keberadaan Warung Madura justru sangat membantu masyarakat sekitar.

Mereka menganggap adanya Warung Madura menguntungkan masyarakat, contohnya saat ada keperluan mendesak yang mengharuskan membeli sesuatu pada tengah malam.

Jadi, warganet menilai hanya Warung Madura lah yang mengakomodasi keresahan atas masalah tersebut.

Seorang warganet Instagram dengan username @bang_dettt menyatakan bahwa " Sebagai warga Bali, saya mendukung Warung Madura. Kalo tidak ada Warung Madura, kita susah banget nyari keperluan mendadak tengah malam".

Ada juga @endah__susanti berkomentar lain tentang keberadaan Warung Madura yang ia nilai mengurangi tingkat kriminalitas di daerah yang ditempatinya.

"Keberadaan warung mereka ini juga mengurangi angka kriminalitas lho. Ada perasaan tenang saat berkendara malam dini hari kalau lihat toko buka, terang benderang" ujarnya.

Editor : Baskoro Septiadi
#Warung Madura Harus Taat Regulasi #Pemerintah Tegur Warung Madura #Regulasi Warung Madura #Warung Madura Harus Taat Jam Operasional #Tanggapan Netizen Terkait Warung Madura