Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

57 Petugas Pemilu Tercatat Meninggal, Kemenkes Sebut Penyebab Utamanya

Aris Hariyanto • Senin, 19 Februari 2024 | 15:23 WIB
Ilustrasi orang meninggal.
Ilustrasi orang meninggal.

RADARSEMARANG.ID - Petugas Pemilu 2024 dilaporkan meninggal dunia yang tercatat 57 orang hingga hari ini, Senin (19/2).

Berdasarkan laporan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, anggota KPPS jadi korban meninggal paling banyak jika dilihat berdasarkan kategori tugasnya saat Pemilu 2024.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah melakukan analisis dan mengungkapkan penyebab utama kematian para petugas tersebut.

Penyakit jantung menjadi penyebab utama kematian para petugas Pemilu 2024, sekaligus menjadi yang terbanyak dari keseluruhan kasus.

Death on Arrival (DOA) jadi penyebab kematian tertinggi selanjutnya sebanyak 11 kasus, diikuti kecelakaan (8), Acute Respiratory Distress Syndrome (5), dan hipertensi (5).

Kemudian berdasarkan kategori tugasnya, Linmas tercatat 10 kasus, saksi (9), petugas (6), Panitia Pemungutan Suara (2), serta Bawaslu (1).

Mayoritas korban meninggal pada rentang usia 14 - 50 tahun sebanyak 18 kasus, rentang usia 51 - 60 tahun (15), dan di atas 60 tahun (5).

Menurut informasinya, terdapat faktor lain yang diduga menjadi penyebab kematian tersebut, antara lain:

Kelelahan akibat beban kerja yang tinggi dan kurangnya istirahat, disamping mempunyai riwayat penyakit bawaan.

Selain itu, juga kurang maksimalnya pemeriksaan kesehatan sebelum bertugas, dan kurangnya edukasi tentang kesehatan serta cara menjaga stamina.

Selanjutnya, Kemenkes dan KPU diketahui telah bekerja sama untuk memberikan dukungan kepada keluarga petugas Pemilu yang meninggal dunia.

Editor : Baskoro Septiadi
#Petugas KPPS #Pemilu 2024 #kemenkes #KPU