Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Viral Media Sosial, Alvin Lim Klaim Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas, Menko Polhukam Berikan Respons Begini

Aris Hariyanto • Sabtu, 6 Januari 2024 | 23:00 WIB
Pernyataan Alvin Lim yang mengklaim Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Pernyataan Alvin Lim yang mengklaim Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

RADARSEMARANG.ID, - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan Alvin Lim yang viral di media sosial terkait kasus Ferdy Sambo.

Dalam video viral itu, Alvin Lim mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana, tidak pernah ditahan di Lapas Salemba dan tinggal di ruangan yang dilengkapi dengan AC.

Menurut Mahfud MD, kebenaran dari pernyataan yang diucapkan oleh Alvin Lim tidak dapat dipastikan.

Meski begitu, Alvin Lim diminta oleh Mahfud MD untuk memberikan penjelasan yang lebih terperinci mengenai kebenaran informasi yang diperolehnya.

Mahfud MD menegaskan bahwa ia akan menindaklanjuti kasus tersebut apabila informasinya terbukti benar.

Selain itu, terkait isu mengenai ruangan tahanan ber-AC bukanlah hal yang baru menurut Mahfud, yang seharusnya menjadi perhatian khusus bagi Ditjen PAS.

Mahfud menegaskan “Tapi ini kan kalau dari Alvin kan banyak dia pernyataannya semua bagi dia jadi kasus”.

“Jadi enggak jelas yang mana yang benar, yang mana yang salah. Ya sudah biar ditangkap oleh institusi terkait," lanjut Mahfud MD yang dikutip dari JawaPos.com, Kamis (4/1).

Walaupun begitu, Mahfud MD menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada yang melaporkan kepadanya bahwa Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba dan tinggal di ruangan yang dilengkapi dengan AC.

Sebelumnya, tuduhan Alvin Lim tersebut telah dibantah oleh Kalapas Kelas IIA Salemba Beni Hidayat.

Menurut Beni, Sambo ada di dalam lapas pada awal masa penahanan sebelum akhirnya dipindah.

Selain itu, Beni juga membantah tudingan Alvin Lim terhadap Ferdy Sambo selama menjalani pidana di Lapas Salemba yang tidur di ruang KPLP.

Beni menegaskan "Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua”.

Beni mengakui bahwa Ferdy Sambo memang mendapat pengawasan yang ketat dari pihak KPLP.

Namun, hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban, serta berdasarkan penilaian risiko dari PK BAPAS dan penilaian instrumen penempatan narapidana (ISPN).

Kemudian Beni kembali menjelaskan "Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagipula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar”.

“Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan," ungkap Beni.

Editor : Agus AP
#MAHFUD MD #Narapidana #Alvin Lim #VIRAL #Ferdy Sambo