RADARSEMARANG.ID, Batang - Seorang perempuan pensiun PNS tewas setelah tersambar kereta api di perlintasan Pasar Senggol Batang, Senin siang, 4 Maret 2024.
Korban diketahui berinisial FS, 60, warga Kelurahan Karangasem Selatan, Kecamatan Batang.
FS sebelumnya pernah bekerja sebagai pegawai di kantor kelurahan di Kecamatan Batang. Lebih jelasnya, peristiwa tersebut terjadi di perlintasan Jalan RE Martadinata.
"Betul (kejadian seseorang tersambar kereta, Red.) di JPL (Jalur Perlintasan Langsung) nomor 90 yang dijaga oleh Dishub Batang," ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo.
Korban melewati perlintasan kereta dengan bersepeda pukul 11.14 WIB. Nahas, FS tersambar kereta api yang melintas sebelum sampai ke seberang.
Korban terpental bersama sepedanya yang ringsek. Beberapa berkas yang dibawa korban pun berserakan di jalan.
Peristiwa itu sempat menjadi perhatian warga yang ada di pasar tersebut. Mereka memadai perlintasan, penasaran melihat korban kecelakaan.
Franoto, menjelaskan bahwa KAI menyayangkan kejadian seorang warga yang tertemper KA no 14 Argo Muria relasi Gambir - Semarang Tawang itu.
Sebelum kejadian, Masinis KA Argo Muria sudah membunyikan klakson berulangkali ketika akan melewati perlintasan sebidang tersebut.
Mengetahui peristiwa itu, unit pengamanan segera berkoordinasi dengan kepolisian Polsek Batang Kota dan korban dilarikan ke RSUD Batang.
"Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang," tegasnya.
Ia berharap, masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang agar waspada dan hati-hati. Pihaknya pun tidak ingin kejadian tersebut terulang kembali.
Karenanya, KAI mengajak masyarakat untuk sama-sama sama melakukan upaya keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan sebidang.
"Demi keselamatan bersama KAI Daop 4 Semarang mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada ketika akan melewati perlintasan sebidang , berhenti sejenak , yakinkan tidak ada KA yang akan melintas baru boleh melewati perlintasan" tandasnya.
AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, melalui Kasatlantas Polres Batang, AKP Wigiyadi, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Pesepeda berjalan dari utara ke selatan melintasi perlintasan sebidang jalur kereta api berpalang. Saat korban melintas, kereta api dari arah barat melintas dan menyambar korban.
"Sesampainya di TKP, pesepeda (Korban) melintasi palang pintu Rel KA yang sudah tertutup, bersamaan dengan itu dari arah barat ke timur melaju kereta api Argo Muria, kereta penumpang, karna jarak sudah dekat akhirnya pesepeda tersebut terserempet Kereta," ucapnya. (yan/bas)