RADARBATANG.COM - Ratusan pelaku UMKM menerima sertifikat gratis dari Kemenag Kabupaten Batang.
Kegiatan itu merupakan program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) Gara Zawa Kemenag Batang. Sasaran sertifikasi halal ini adalah pelaku usaha kuliner.
Satgas Halal, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Batang Siswoyo menyampaikan, pemerintah terus mengupayakan agar pelaku UMKM bisa naik kelas, salah satunya dengan peningkatan mutu produk dengan diberikannya sertifikat halal.
“Hari ini ada 180 pelaku UMKM yang dapat sertifikat halal. Konsumen jadi makin yakin dengan produk yang mereka konsumsi, setelah pedagangnya bisa menunjukkan sertifikat halal,” katanya.
Penyerahan serifikat halal itu dilakukan pada Sabtu (25/11). Kegiatan itu tidak hanya didukung oleh Kemenag saja.
Beberapa pihak ikut berperan aktif. Salah satunya adalah dari PLTU Batang, atau PT Bhimasena Power Indonesia (BPI).
Pada hari yang sama, bertempat di aula Desa Beji, PT BPI berkolaborasi dengan Kemenag Batang untuk peningkatan kapasitas bagi UMKM berbasis Perpusdes mitra BPI.
Kegiatan itu dilakukan dengan penyelenggaraan Sosialiasasi Sertifikasi Halal.
Sejumlah 40 pelaku usaha kuliner diberikan wawasan perihal pentingnya sebuah produk yang dikonsumsi atau dihasilkan oleh produsen.
Supaya dapat memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang.
Hal ini juga penting bagi konsumen Muslim yang ingin memastikan bahwa makanan atau produk yang mereka gunakan selain sehat juga halal sesuai dengan aturan agama yang mereka anut.
BPI berharap kegiatan ini dapat menjadi nilai tambah dalam memasarkan produk UMKM binaan BPI.
Juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada produk yang dihasilkan oleh produsen yang telah bersertifikat halal.
“PT. Bhimasena Power Indonesia (BPI) menjadi salah satu pendukungnya, dengan memberikan perhatian melalui tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitarnya,” jelasnya. (yan)
Editor : Agus AP