RADARSEMARANG.ID, BATANG - Menjelang Muktamar Nasional ke X Rifaiyah di Kabupaten Batang, Sekjen PP Rifaiyah, Saeful Arif mengemukakan kriteria sang ketua umum.
Hal ini karena, Rifaiyah di masa sekarang sudah menuju ke dakwah yang modern. Walau demikian, keilmuan keagamaan tetap menjadi perhatian khusus.
"Yang bisa menjadi Ketua Umum Rifaiyah di masa sekarang, karena sudah masa modern. Paling tidak memiliki keilmuan di bidang keagamaan yang mumpuni. Ke dua, bisa untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Mengingat sekarang ini pimpinan Rifaiyah ini sudah punya 18 pimpinan wilayah tingkat provinsi. Dengan mobilitas tinggi, pimpinan Rifaiyah itu harus tokoh yang kapasitasnya nasional," ujarnya saat ditemui di Kantor PP Rifaiyah, Senin (18/9).
Menurutnya, Rifaiyah punya target dakwah ke arah modern. Karena dakwah yang lama masih menggunakan pola yang menjauh dari pemerintahan.
Hal tersebut berbeda dengan masa sekarang, karena pemerintahan tidak menindas Islam.
Sementara zaman dulu pemerintah kolonial dianggap kafir dan tidak diperbolehkan taat kepadanya.
Doktrin menjauh dari pemerintahan ini terbawa sampai masa kemerdekaan.
"Sekarang jemaah Rifaiyah sudah sadar, bahwa pemerintah Indonesia itu bukan pemerintah kafir yang menindas Islam. Seperti zaman kolonial. Pemerintah sekarang adalah pemerintah yang bareng-bareng ikut berdakwah dan memberi ruang ke pada semua agama," tegasnya.
Contoh konkretnya adalah di beberapa daerah, Rifaiyah sudah diberi ruang mendirikan pondok pesantren, sekolah formal, juga majelis taklim.
Termasuk pembangunan kantor pusat di Kabupaten Batang. Sementara hingga saat ini, Rifaiyah sudah punya 18 pengurus wilayah di tingkat provinsi.
"18 pengurus wilayah itu semua pengurusnya adalah santrinya KH Ahmad Rifa'i dan anak turun santrinya KH Ahmad Rifa'i. Jadi mutlak sampai hari ini, anggota jemaah itu santri dan keturunan dari santri KH Ahmad Rifa'i. Kecuali yang ada di Sulawesi Utara, beliau adalah keturunan dari KH Ahmad Rifa'i langsung. Ketika sedang di pengasingan," tandasnya. (yan)
Editor : Agus AP