Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Berada di Atas Tanah Negara, Warung Remang-Remang Kandeman Bakal Dibongkar

Ida Nor Layla • Senin, 11 September 2023 | 18:46 WIB
SOSIALISASI: Satpol PP Kabupaten Batang saat melakukan sosialisasi di warung-warung pinggir jalan di sepanjang jalan Pantura Kandeman.
SOSIALISASI: Satpol PP Kabupaten Batang saat melakukan sosialisasi di warung-warung pinggir jalan di sepanjang jalan Pantura Kandeman.

RADARSEMARANG.ID, BATANG -Satpol PP Kabupaten Batang melakukan sosialisasi pembongkaran warung remang-remang di sepanjang jalur Pantura Kecamatan Kandeman. Warung remang-remang ini berada di dekat Exit Tol Kandeman. Keberadaannya dikeluhkan masyarakat setempat.

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon menjelaskan, permintaan pembongkaran ini datang dari warga yang mengadu. Mereka melaporkan, tempat tersebut sering digunakan untuk ajang prostitusi dan menjajakan minuman keras. Setelah mempelajari kondisi terkini, diketahui warung-warung itu berdiri di tanah negara. Karena itu akan ditegakkan menggunakan perda tata ruang.

“Pembongkaran berawal dari aduan warga Kabupaten Batang menggunakan Perda Tata Ruang dan Perda Terbuka Hijau yakni Perda nomor 5 tahun 2018 dan Perda nomor 13 tahun 2019 yang berbunyi setiap sepanjang jalan tidak boleh ada bangunan,” jelasnya.

Sehingga, pendirian bangunan di tempat tersebut harus seizin balai besar pelaksanaan jalan nasional. Karena tanah itu tanah milik negara. “Selama ini yang diadukan warga sebagai wilayah prostitusi tidak ada bukti, hanya warung disana menjual miras saja,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, lokasi pembongkaran akan dilakukan dari samping Gudang Bulog ke arah Exit Tol Kandeman hingga depan Kantor Kecamatan Kandeman. Sosialisasi ini dilakukan sebagai pemberitahuan pemilik warung disana untuk segera pindah secara mandiri. Jadi pada waktu pembongkaran tanggal 13 September 2023 tidak ada perdebatan.

“Kenapa memilih hari ini saya dan teman-teman Satpol PP Batang memberikan waktu cukup panjang selama 4 hari supaya mereka bisa merapikan dan mengemasi barang-barang untuk pindah sesuai hati nurani saja,” tandasnya. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#warung remang-remang dibongkar #warung remang remang kandeman batang #Kabupaten Batang