RADARSEMARANG.ID, BATANG - Batang melakukan transformasi sebagai kota industri. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mengupayakan revisi Perda nomor 13 tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang.
Hasil revisi ini akan menjadi acuan pembangunan sampai periode 20 tahun ke depan.
Pj Sekda Batang Ari Yudianto mengatakan, adanya kegiatan revisi RTRW ini karena masih ada kelemahan dan kekurangan.
Sehingga memberikan dampak terhadap investasi terutama di sektor industri di wilayah Kabupaten Batang.
Apalagi Kabupaten Batang ditunjuk langsung oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai wilayah Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Hal ini membutuhkan evaluasi komprehensif dan holistik. Serta harmonisasi seluruh sektor dan seluruh pemangku kepentingan agar dapat menghasilkan rencana tata ruang yang dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian wilayah.
Ia menjelaskan, tujuan konsultasi publik tersebut untuk penjaringan aspirasi dan informasi isu pembangunan berkelanjutan.
Harapannya, penataan ruang wilayah berkualitas bagi kesejahteraan masyarakat. Termasuk menghimpun harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun yang direncanakan.
“Peninjauan kembali dan revisi RTRW Kabupaten Batang perlu membuka peluang bagi penyempurnaan muatan rencana tata ruang. Khususnya untuk mengantisipasi perubahan pola keruangan Kabupaten Batang akibat dinamika pembangunan yang sudah tidak sesuai dengan rencana tata ruang," tegasnya.
Adanya Perpres nomor 109 tahun 2020 berupa Proyek Strategis Nasional (PSN) KITB membuat Batang menjadi destinasi investasi global.
Industri yang berdiri punya daya saing multinasional. Ari juga meyakini, bahwa Kabupaten Batang sedang bertansformasi menjadi kota industri baru di Indonesia.
“Revisi RTRW juga harus tetap menjaga konsistensi terhadap aspek-aspek tertentu dari muatan rencana sebelumnya seperti luasan ruang terbuka hijau dan mencegah pemutihan terhadap penyimpangan pelaksanaan pemanfaatan ruang dalam revisi RTRW,” tegasnya. (yan/ida)
Editor : Agus AP