RADARSEMARANG.ID, BATANG-Sebanyak 900 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tak memiliki peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK pada tahun 2023 ini. Pasalnya, guru PAUD tidak ter-cover dalam aturan struktur ASN.
PJ Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyebutkan, belum ada aturan dari pemerintah pusat yang mengatur hal tersebut.
"Kalau regulasinya ada, saya malah senang. Karena itu bisa mendukung para guru PAUD. Namun selama ini belum ada regulasi yang mengatur soal pengangkatan honorer guru PAUD ke PPPK," ujar Lani saat menghadiri HUT Himpaudi ke-18 Kabupaten Batang, di GOR Moh Sarengat, Kamis (31/8/2023).
Meski begitu, Lani turut mengapresiasi semangat para guru PAUD, meski masih berstatus honorer mereka tetap bersemangat untuk mencerdaskan anak bangsa.
Selama ini mereka dibiayai dari masing-masing yayasan. Meski begitu, Pemda ikut berkontribusi dengan Bosda untuk para pendidik PAUD. Insentif yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulannya.
"Yang luar biasa ternyata jumlahnya ada sekitar 900-an guru PAUD. Mereka memberikan berbagai hal untuk anak-anak. Kami sangat apresiasi semangat dari Laskar Himpaudi ini dalam menjalankan tugas," terangnya.
Plt Kepala Disdikbud Batang Bambang Suryantoro Sudibyo mengatakan, sembari menunggu aturan, pihaknya tetap mengimbau para guru PAUD untuk meningkatkan kompetensi.
Terutama melanjutkan pendidikan ke tingkat S1, sehingga ketika ada aturan terkait PPPK jenjang PAUD, bisa lebih berpeluang untuk terjaring.
"Alhamdulillah dengan Bosda saat ini sudah cukup ter-cover. Kami juga berharap ada penambahan Bosda. Tapi kami juga melihat dulu kemampuan anggaran daerah. Karena mereka ini kebanyakan dari swasta, kami dari pemerintah sifatnya hanya mensubsidi. Semoga dari yayasan kewajibannya bisa terpenuhi," tandasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla