RADARSEMARANG.ID, BATANG-KPU Kabupaten Batang sudah mengumumkan daftar caleg sementara DPRD Kabupaten Batang 2024. Pihaknya meminta masyarakat untuk mencermati masing-masing calon. Sebab masih ada kesempatan partai untuk melakukan evaluasi calon legislatif (caleg) yang didaftarkan hingga 20 September 2023 mendatang.
"Pada 18 Agustus lalu kami sudah menetapkan DCS anggota DPRD Kabupaten Batang 2024. Ada 471 orang yang kami umumkan 19 sampai 23 Agustus. Kami harapkan ada respon dari masyarakat terhadap DCS yang sudah kami umumkan sampai 28 Agustus nanti," ujar Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan Selasa (22/8/2023).
Hingga saat ini, KPU Kabupaten Batang belum menerima aduan apapun dari masyarakat. Namun demikian, bukan berarti nama-nama bakal calon legislatif (bacaleg) ini akan tetap sama. Masih ada peluang partai untuk melakukan perubahan nama maupun pergantian daerah pemilihan (Dapil) dan pengunduran diri.
"Masih ada tahapan pengajuan pengganti calon pasca tanggapan dari masyarakat. Parpol bisa mengganti, jumlah DCS ke daftar calon tetap (DCT) bisa berkurang, tapi tidak bisa bertambah," tegasnya.
DCT akan ditetapkan pada 3 November 2023. Pergantian maupun perubahan data bisa dilakukan mulai 14 sampai 20 September 2023. Kemudian, bagi calon yang berstatus TNI, Polri, Kades, hingga ASN harus segera melampirkan surat pengunduran diri. Hal ini dilakukan untuk masuk penetapan DCT. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla