RADARSEMARANG.ID, BATANG-Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melalui Pj Sekda Ari Yudianto menyampaikan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Batang. Dalam rancangan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang akan menerapkan reward dan punishment untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sedangkan rancangan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 1,8 triliun dengan anggaran belanja Rp 1,93 triliun. "Kebijakan di sektor pendapatan adalah optimalisasi PAD dengan pemberian reward dan punishment, pemantapan kinerja organisasi, membangun sistem dan optimalisasi BUMD serta pemberdayaan aset daerah," kata Ari dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Jumat (4/8/2023).
Sedangkan kebijakan di sektor belanja adalah pemenuhan standar pelayanan minimal dan mandatory spending. Serta alokasi belanja untuk hal-hal urgent dan strategis. Pada sektor pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.
Dalam perubahan ini, ada defisit sebesar Rp 134,4 miliar. Kemudian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 144,4 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 10 miliar. Sehingga ada surplus sebesar Rp 134,4 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran.
"Semoga pembahasan selanjutnya di tingkat Badan Anggaran dan Komisi DPRD dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Sesuai dengan harapan kita bersama," terangnya.
Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Untung Slamet. Menurutnya rapat selanjutnya akan dibahas dalam rapat badan anggaran.
"Sesuai jadwal waktu dan acara rapat DPRD yang telah ditetapkan, setelah selesainya rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan rapat badan anggaran tahap I membahas rancangan KUA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang baru saja disampaikan," ucapnya. (yan/wan/ida)
Editor : Ida Nor Layla