Kehadiran Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FTKH) Kamis (22/9) itu, meminta audensi dengan Kepala BKD, Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD.
“Dalam surat ederan pendataan Non-ASN Setda menjadi PPPK kita tidak diikutkan. Kita atas nama BLUD, baik nakes maupun non-nakes kepinginnya ikut didata,” kata Yulianto Setiawan Perawat RSUD Kalisari Batang.
Namun audensi tersebut tidak membuahkan hasil apa pun. Karena dari pihak Pemda masih menunggu hasil rapat koordinasi DPR, Menteri Keuangan, Menpan RB dan Menkes. Rapat tersebut akan dilaksanakan 27 September 2022 di Senayan, Jakarta.
“Kita diminta menunggu tanggal 27 hasil rapat koordinasi antara DPRI Komisi IX, Menkue, Menkes dan Menpan RB. Kita dimasukkan atau tidak nanti pada tanggal 28 pagi akan disampaikan oleh kepala BKD,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKD Batang, Supardi menjelaskan, tenaga honorer BULD memang tidak bisa dimasukkan dalam pendataan. Hal itu berdasarkan ketentuan di dalam aplikasi BKN secara sistematis.
Pihaknya tidak memungkiri, kondisi demikian memberikan kegelisahan para tenaga honorer BLUD. Pasalnya, surat edaran Menpan RB menyatakan apabila sampai tanggal 30 September 2022 PPK tidak melaporkan jumlah non-ASN dianggap tidak ada.
Supardi akan membantu tenaga honorer BLUD. Karena mereka para honorer tenaga kesehatan sudah ada data Aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDM) di Kementeraian Kesehatan.
“Tenaga BLUD sebetulnya sudah ada data di Kemenkes. Makanya tadi saya mempersilakan ada kesepakatan kalau memang menghendaki saya masukan Aplikasi BKN, tapi kalau ada risiko eliminasi kita tidak bertanggung jawab,” kata Supardi.
Ia mencontohkan, di salah satu OPD ada enam tenaga non-ASN. Di situ ada ketentuanya tanggal 31 Desember 2021 harus sudah satu tahun. Ada rekayasa atau tidak secara otomatis tidak bisa masuk. Misalkan SK-nya masuk di bulan Februari dan diikutkan masuk aplikasi. Namun arsip gaji yang di BPKAD akan terdeteksi belum ada satu tahun. Karena sudah diperiksa BPK dan terakses secara nasional.
“Kalau itu dipaksakan masuk di aplikasi BKN justru yang lima tenaga honorer kesehatan itu ikut hilang. Karena aplikasinya dibuat sistem eliminasi terintegrasi,” tandasnya. (yan/zal) Editor : Agus AP