Oleh: Ragil Tri Sujatmiko
RADARSEMARANG.ID—Mutu pembelajaran di sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia masih menjadi sorotan utama dalam wacana pembangunan pendidikan nasional. Hasil survei nasional maupun internasional sering kali memunculkan ironi: capaian angka partisipasi sekolah memang tinggi, tetapi kompetensi siswa Indonesia dalam literasi, numerasi, dan karakter justru tertinggal.
Laporan Program for International Student Assessment (PISA) 2022 menempatkan Indonesia di peringkat ke-69 dari 81 negara peserta dalam aspek literasi membaca, dan ke-73 dalam numerasi. Di tingkat nasional, hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) menunjukkan sebagian besar siswa kelas V sekolah dasar belum mencapai level kompetensi minimum. Realita ini menggambarkan bahwa tantangan pendidikan Indonesia saat ini bukan lagi soal akses, tetapi mutu pembelajaran.
Jika mutu adalah ruh dari proses pendidikan, maka kepala sekolah dan budaya sekolah adalah jantung yang memompakan kehidupan ke dalamnya. Artikel ini mengangkat pentingnya transformasi kepemimpinan sekolah dan pembentukan budaya positif sebagai strategi kunci dalam membangun kualitas pembelajaran yang relevan dengan tuntutan abad ke-21.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas pembelajaran di SDN, di antaranya: pertama, kepemimpinan kepala sekolah yang belum transformatif.
Banyak kepala sekolah masih berperan administratif semata, mengurus surat-menyurat, laporan BOS, atau sekadar hadir dalam rapat rutin. Padahal, studi UNESCO dan Kementerian Pendidikan RI menegaskan bahwa peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader) berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru dan hasil belajar siswa.
Kedua, budaya sekolah yang kurang positif dan inspiratif. Masih banyak sekolah yang beroperasi dalam suasana birokratis dan stagnan, bukan sebagai komunitas belajar yang hidup. Ketika budaya sekolah tidak mendukung inovasi, kolaborasi, dan pembelajaran yang bermakna, maka guru pun sulit berkembang dan siswa tidak menemukan sekolah sebagai ruang yang memotivasi.
Ketiga, motivasi guru dan murid yang melemah. Guru adalah ujung tombak pembelajaran, namun tidak sedikit yang mengalami kelelahan, demotivasi, bahkan frustrasi. Ini bukan semata karena kurangnya pelatihan, tetapi juga karena sistem dan iklim kerja yang tidak memberdayakan. Di sisi lain, siswa generasi alpha yang hidup di tengah kemajuan digital juga membutuhkan pendekatan yang berbeda—lebih kontekstual, komunikatif, dan kolaboratif.
Secara teori, mutu pembelajaran tidak hanya dilihat dari hasil akademik, tetapi juga dari proses dan pengalaman belajar. Teori Total Quality Management (TQM) yang diadaptasi ke dunia pendidikan menyatakan bahwa sekolah bermutu adalah yang mampu memenuhi kebutuhan semua pemangku kepentingan (siswa, guru, orang tua, masyarakat) secara konsisten, berkelanjutan, dan berbasis evaluasi.
Di tingkat global, tujuan keempat dari Sustainable Development Goals (SDG 4) menyebutkan bahwa semua anak harus memperoleh pendidikan berkualitas dan pembelajaran sepanjang hayat. Laporan World Bank “Learning Crisis” bahkan menyebut bahwa negara-negara berkembang tidak cukup hanya dengan membangun gedung sekolah; mereka harus membangun ekosistem pembelajaran yang berkualitas. Pendidikan berkualitas adalah fondasi pembangunan berkelanjutan. Artinya, Indonesia tidak akan pernah mencapai visi Indonesia Emas 2045 tanpa menyelesaikan krisis mutu pendidikan dasar sejak hari ini.
Transformasi kepemimpinan kepala sekolah adalah jalan masuk pertama yang krusial. Dalam pendekatan kepemimpinan transformatif, kepala sekolah tidak sekadar mengelola, tetapi menginspirasi, memfasilitasi perubahan, dan memberdayakan guru serta siswa. Praktik baik sudah muncul di sejumlah daerah. Di Kabupaten Kulon Progo, kepala sekolah diberi pelatihan khusus tentang "School Leadership for Learning" yang menekankan pentingnya observasi kelas, coaching guru, serta penguatan visi bersama. Hasilnya, indeks mutu sekolah naik signifikan dalam dua tahun.
Agen Perubahan
Kepala sekolah juga harus menjadi agen perubahan yang mempromosikan literasi digital, pemanfaatan teknologi pembelajaran, serta manajemen waktu dan sumber daya yang efektif. Dalam konteks ini, kompetensi kepala sekolah harus melampaui administratif, menuju pada kompetensi manajerial, supervisi akademik, dan kepemimpinan etis.
Budaya sekolah tidak tercipta dalam semalam. Ia tumbuh dari nilai-nilai yang dipraktikkan setiap hari.
Budaya positif tercermin dari: pertama, kepercayaan antar warga sekolah. Kedua, keterbukaan dalam menyelesaikan masalah. Ketiga, tradisi refleksi dan perbaikan diri. Keempat, Suasana kelas yang penuh empati dan keterlibatan aktif siswa.
Sekolah yang memiliki budaya kolaboratif akan melahirkan guru-guru yang terus belajar dan siswa yang tidak takut gagal. Penelitian Hargreaves (2000) menekankan bahwa sekolah dengan budaya profesional yang sehat akan memiliki performa akademik dan sosial yang lebih tinggi secara konsisten. Budaya sekolah juga harus adaptif terhadap perubahan zaman. Ini termasuk keterbukaan pada teknologi, integrasi pendidikan karakter, dan pendidikan berbasis proyek (project-based learning) yang menekankan pemecahan masalah nyata.
Untuk keluar dari krisis mutu pembelajaran, dibutuhkan solusi sistemik dan berorientasi masa depan: pertama, reformasi kepemimpinan dan sistem rekrutmen kepala sekolah. Kepala sekolah perlu dipilih tidak hanya dari senioritas, tetapi berdasarkan visi, kompetensi, dan kemampuan inovatif. Perlu ada rekrutmen berbasis merit serta pelatihan berkelanjutan.
Kedua, ekosistem pengembangan guru berbasis budaya belajar. Sekolah harus menjadi komunitas belajar bagi guru juga. Praktik seperti lesson study, peer coaching, dan kolaborasi lintas mata pelajaran harus dilembagakan.
Ketiga, kebijakan yang mendorong sekolah berbasis data dan refleksi. Penggunaan data pembelajaran dari ANBK, asesmen formatif, dan portofolio harus menjadi bahan refleksi berkala, bukan sekadar laporan ke atasan.
Keempat, pendekatan kurikulum yang kontekstual dan adaptif. Kurikulum merdeka yang tengah digulirkan harus diimplementasikan dengan pendekatan yang humanistik dan sesuai konteks lokal. Tidak semua sekolah bisa diseragamkan.
Kelima, keterlibatan masyarakat dan dunia usaha. Sekolah bukan menara gading. Keterlibatan orang tua, komunitas, dan sektor swasta penting untuk memperluas pengalaman belajar siswa.
Keenam, pendanaan dan afirmasi untuk sekolah tertinggal. Ketimpangan antar sekolah negeri di Indonesia masih tinggi. Pemerintah perlu mengalokasikan dana secara afirmatif untuk daerah 3T dan memberikan insentif khusus untuk kepala sekolah dan guru yang bersedia mengabdi di wilayah marginal.
Transformasi kepemimpinan sekolah dan pembentukan budaya positif bukan sekadar strategi teknis, melainkan investasi moral dan sosial. Kualitas pembelajaran adalah indikator sejati dari kemajuan bangsa. Tanpa pendidikan dasar yang bermutu, kita hanya akan melahirkan generasi yang tersertifikasi tetapi tidak tercerahkan.
Mutu pembelajaran di SD negeri harus menjadi prioritas dalam peta jalan pembangunan nasional. Kepala sekolah harus menjadi pelita, bukan petugas administrasi. Budaya sekolah harus menjadi tanah subur bagi harapan, bukan ladang ketakutan.
Mari kita bangun sekolah yang bukan hanya mencetak lulusan, tetapi membentuk manusia-manusia pembelajar yang kelak membangun bangsa ini dengan akal, hati, dan nilai. Karena di ruang kelas yang hidup dan bermutu, masa depan bangsa sedang ditulis. (*)
Mahasiswa Pascasarjana Program Magister Pendidikan Dasar Universitas Muria Kudus
Editor : H. Arif Riyanto