Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyebut, sudah sering terjadi kecelakaan di lokasi tersebut. Perlu adanya tindakan tegas dari aparat untuk kendaraan yang melanggar aturan jam melintas.
"Jalur tersebut sudah ada aturan pelarangan kenapa masih ada truk lewat. Apakah ada semacam permainan sehingga truk-truk besar tetap dapat melintasi kawasan tersebut?," ujarnya.
Djoko mengaku sudah jengah terhadap kondisi Jalan Prof Hamka yang seringkali dilewati kendaraan berat saat jam sibuk. Kondisi itu sudah sering terjadi, tetapi tidak ada tindakan tegas apapun dari aparat terkait.
"Saya sering lewat situ, polisi tidak bertindak tegas, apa masyarakat perlu yang menghentikan truk? kan tidak mungkin," jelas dosen Unika Soegijapranata Semarang ini.
Menurutnya, manakala aturan jam larangan melintas dipatuhi dampaknya akan mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan. Hanya saja, aturan tersebut disepelekan sehingga masih banyak pengemudi truk yang tetap nekat beroperasi pada jam larangan.
Ia meminta kepada pengusaha baik sebagai pemilik truk maupun isi muatan truk harus ikut bertanggung jawab dalam insiden tersebut.
"Pengusahanya serakah, jangan hanya sopir dan masyarakat yang jadi korban, kasihan mereka. Sebenarnya tinggal ikuti aturan saja, jangan melintas di jam larangan," jelasnya. Sesuai aturan, kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) lebih dari 8 ton hanya boleh melintas di Silayur pada rentang waktu pukul 23.00 hingga 04.00.
Menanggapi terkait aturan jam larangan melintas bagi kendaraan berat, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menyampaikan, masih menyelidiki dan meninjau kembali terkait hal ini.
"Ini yang kita lihat secara komprehensif, karena memang kawasan di situ, boleh atau tidak, tergantung rambu yang ada disitu. Terus bagaimana akses jalan lain, kan juga kita pertimbangkan. Karena pembangunan ini tetap ada. Itu kan bagian dari ekonomi," katanya.
Pihaknya tetap melakukan diskusi dengan pihak atau instansi terkait untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di kemudian hari. Termasuk juga, dengan pihak perusahaan supaya lebih safety dalam operasional kendaraan.
Kemarin, tim Traffic Accident Analysis (TAA) ikut dikerahkan melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan mobil tertimpa truk muatan batu,di Ngaliyan, Rabu (7/5). Langkah ini dilakukan untuk mengungkap faktor penyebab pasti lakalantas yang menewaskan dua orang.
"Dari Ditlantas Polda Jawa Tengah membantu kami dalam proses analisa olah TKP menggunakan Tim TAA dari Polda. Bagaimana proses kejadian laka itu secara digital," ungkap Yunaldi.
Polisi belum menyimpulkan apakah kecelakaan akibat keteledoran manusia ataupu rem blong. "Pemeriksaan, tentu kita dari fakta-fakta olah TKP meminta keterangan para saksi-saksi untuk memperjelas permasalahan ini," tegasnya. (mha/ton) Editor : Agus AP