Petugas yang tiba-tiba datang, mengagetkan ratusan pedagang yang saat itu sedang sibuk melakukan aktivitas jual beli. Pedagang pasar tumpah yang mangkal di Jalan Wahid Hasyim, Jalan Kranggan, Jalan Gepeng, Jalan Damaran, Jalan Pungkuran dan Jalan Gang Warung, diminta untuk segera mengemasi barang dagangannya.
“Kita minta para pedagang tertib, Dinas Perdagangan juga sudah mengingatkan. Namun mereka masih ngeyel, aturannya pedagang pasar tumpah hanya boleh berdagang sampai jam 07.00 pagi,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto usai melakukan penertiban, Rabu (30/11)
Fajar menjelaskan, jika pedagang pasar tumpah ini dibiarkan tetap berdagang sampai siang. Maka akan merugikan pedagang yang ada di Kawasan Johar Baru, selain itu aktivitas mereka menggangu pengguna jalan karena kerap menyebabkan kemacetan.
“Kalau nekat berjualan melebihi jam tayang lagi, kita akan sita dagangan mereka. Kami minta mereka patuh agar tidak ada yang dirugikan, dan tidak mendirikan lapak permanen,” jelasnya.
Menurutnya pedagang pasar tumpah ini banyak yang berasal dari luar Semarang. Mereka pun tidak pernah membayar retribusi, Fajar menjelaskan jika sebenarnya aktivitas mereka ini liar sehingga bisa saja ditertibkan kapanpun.
“Mereka ini tidak bayar retribusi, jadi bisa dibilang liar. Kalau Masih ngeyel bisa kami tindak,” bebernya.
Hamim salah satu pedagang, mengakui jika dirinya kerap menggelar dagangan lewat pukul 07.00 pagi. Ia pun berterimakasih telah diingatkan petugas Satpol PP. “Terimakasih pak sudah diingatkan, lain kali tidak lagi dan akan patuh. Kita juga cari rejeki,” tuturnya. (den/fth) Editor : Agus AP