Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

15 Kontainer Motor Bodong Diekspor ke Timor Leste

Agus AP • Selasa, 25 Mei 2021 | 12:30 WIB
DIGAGALKAN: Ratusan motor bodong jenis Honda Beat dan Honda Beat Street yang akan diselundupkan ke Timor Leste lewat Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. (ISTIMEWA)
DIGAGALKAN: Ratusan motor bodong jenis Honda Beat dan Honda Beat Street yang akan diselundupkan ke Timor Leste lewat Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. (ISTIMEWA)
RADARSEMARANG.ID, SEMARANG - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 15 kontainer motor dan mobil bodong di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kendaraan yang diduga hasil curian itu akan diselundupkan ke Timor Leste lewat transportasi laut.

Temuan tersebut dibenarkan Ketua Gabungan  Perusahaan  Ekspor Indonesia (GPEI) Dewan Pengurus Jawa Tengah Ade Siti Muksodah. Ade mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari sesama anggota asosiasi di bidang ekspor impor.

"Iya, 15 kontainer. Kalau jumlahnya saya tidak tahu detail. Sudah ditangani kepolisian setempat. Kemarin dibongkar, ternyata diduga ada yang hasil curian, ada yang bodong," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (24/5).

Pihaknya mengatakan, informasi yang diperolehnya, muatan dalam kontainer tersebut berisi kendaraan bermotor bekas dari berbagai merek. Rencananya akan dikirim ke Timor Leste.

"Itu memang belum berangkat, sudah ada kecurigaan dari kepolisian. Ya, masuknya dua tiga hari sebelumnya. Kalau pengiriman itu biasanya, rentang semingguan.”

Menurutnya, pengiriman sepeda motor itu secara tata ekspor diperbolehkan. Namun yang dipersyaratkan untuk mengekspor dengan membubuhkan dokumen resmi.

"Kita sekarang harus mawas diri menghadapi eksportir seperti itu. Ekspor kendaraan  itu boleh. Yang tidak boleh mobil. Kalau mau ekspor harus dilengkapi legalitasnya," katanya.

Informasi yang yang diperoleh koran ini, sekitar 300 unit kendaraan bodong tersebut berasal dari Pati. Ini merupakan pengembangan dari kasus yang diungkap oleh anggota Polsek Juwana, Polres Pati, Rabu (19/5) sekitar pukul 19.00. Polisi setempat membongkar sebuah gudang di pinggir Jalan Raya Pantura, Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Gudang tersebut dipakai untuk menimbun, mengubah, dan mengirim kendaraan khusus Honda Beat, dan mobil khusus pikap.

Pengungkapan ini hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Juwana sejak awal Mei 2021. Hasil lidik Unit Reskrim atas aktivitas gudang mencurigakan karena tertutup rapat seng tinggi, dan dijaga satpam. Setelah dipastikan ada puluhan unit motor diangkut pikap dan dimasukkan kontainer, sehingga langsung dilakukan penyergapan dengan cara melompat tembok gudang. Karena mengetahui kedatangan petugas, pihak satpam malah mengunci pintu depan.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti 60 unit sepeda motor Honda Beat dan Honda Beat Street tanpa pelat nomor dan STNK. Juga 10 unit mobil pikap tanpa pelat nomor dan STNK. Selain itu, ditemukan bekas pembakaran surat kendaraan, di antaranya STNK, kartu garansi, dan  petunjuk perawatan.

Polisi juga mengamankan peralatan permak motor, satu unit truk kontainer yang di dalamnya ada mobil pikap yang memuat sepeda motor Honda Beat, dan satu truk kontainer tanpa muatan. Diduga satu kontainer yang mengangkut sekitar 15 unit sepeda motor, dan dua unit mobil pikap tanpa surat-surat itu telah lolos ke arah Semarang.

Saat penggerebekan, di dalam gudang tersebut juga diamankan dua sopir, dua satpam, dan empat tenaga bongkar muat. Informasi yang diperoleh, juga diamankan satu orang sebagai bos atau penanggungjawab. Namun belum diketahui pemilik gudang tersebut. Keterangan dari penanggungjawab menyebutkan bahwa bangunan itu bekas gudang mebel yang dikontrak.

Terpisah, pihak kepolisian belum bersedia membeberkan secara detail pengungkapan kasus di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang tersebut.  "Iya, sekarang ditangani Polres Pati," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana. (mha/aro) Editor : Agus AP