Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam mengatakan sampai saat ini petugas KKP masih melakukan periksaan terhadap turis yang ada di kapal pesiar tersebut. "Kalau memang ada ditemukan maka tidak boleh turun semua. Makanya ini menunggu pemeriksaan dari KKP," katanya.
Selain itu persiapan yang dilakukan dalam membantu KKP, Dinas Kesehatan Kita Semarang telah menyiapkan tenaga medis dari empat rumahs akit yakni rumah sakit Bhayangkara, rumah sakit Tentara, RSJ dan rumah sakit Panti Wilasa Citarum.
"Ada beberapa tenaga medis yang membantu dalam pemeriksaan turis dalam membantu KKP kalau dibutuhkan. Sedangkan apabila ditemukan maka dapat menggunakamnambulance hebat," tambahnya.
Kapal Pesiar Viking Sun tersebut sebelumnya sempat ditolak bersandar di Kota Surabaya. Melalui surat yang ditandatangani Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Pemerintah Kota Surabaya melarang Viking Sun untuk bersandar dan turun di Surabaya.
Alasanya, dalam surat yang diterbitkan 4 Maret 2020 tersebut juga dijelaskan alasan penolakan kapal pesiar yaitu berdasarkan informasi yang diperoleh, di dalam kapal tersebut terdapat dua orang yang menderita sakit demam, batuk, pilek dan mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi negara New Caledonia dan Australia yang merupakan negara terjangkit COVID-19.
Dalam surat tersebut juga menyebutkan bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan pakar kesehatan, kedua penderita tersebut harus dilakukan pemeriksaan laboratorium yang membutuhkan waktu dua hari sampai dengan keluarnya hasil pemeriksaan. Namun demikian, tulis surat tersebut, pemeriksaan laboratorium tersebut tidak mungkin dilakukan karena kapal pesiar Viking Sun hanya akan bersandar di Surabaya kurang dari 10 jam. (hid/bas)
https://youtu.be/w5vJQImfiLU Editor : Agus AP