Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Dibangun Sejak Zaman Belanda, Lapas Wanita Bulu akan Direlokasi ke Gunungpati

Agus AP • Jumat, 14 Januari 2022 | 17:32 WIB
Asisten I Setda Kota Semarang Muhamad Khadik bersama pihak Lapas Perempuan Bulu dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng saat meninjau tempat relokasi lapas di Gunungpati. (Istimewa)
Asisten I Setda Kota Semarang Muhamad Khadik bersama pihak Lapas Perempuan Bulu dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng saat meninjau tempat relokasi lapas di Gunungpati. (Istimewa)
RADARSEMARANG.ID, Semarang –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Semarang atau Lapas Wanita Bulu akan segera direlokasi. Lapas yang dibangun pada zaman Kolonial Belanda ini dinilai sudah tidak layak. Rencananya, lapas bakal dipindah ke wilayah Kecamatan Gunungpati. Adapun terkait penyediaan lahan, Kepala Lapas Bulu Kristiani Hambawani mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang.

“Kemarin kami bersama dengan pihak Pemkot Semarang telah meninjau tiga lokasi. Yakni, di sentra durian yang terletak di belakang Terminal Gunungpati, kedua di depan Polsek Gunungpati, dan di Kelurahan Cepoko,” katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang di kantornya, Kamis (13/1).

Lokasi tersebut ditawarkan Pemkot Semarang untuk relokasi lapas yang berdiri sejak 1894 tersebut.

Kristin menjelaskan, pada 2021 lalu, pihaknya telah komunikasi dengan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi terkait kondisi lapas di Jalan Mgr Soegijapranata, Bulustalan, Kecamatan Semarang Selatan ini yang dinilai sudah tidak layak. Selain bangunan cagar budaya, lapas ini juga kerap terendam banjir.

Di sisi lain, kata dia, lapas juga membutuhkan tempat yang lebih besar mengingat saat ini sudah terjadi over capacity. Dari kapasitas 107 orang, kini dihuni 293 narapidana. Tak hanya itu, tembok lapas juga rawan menjadi pelanggaran keamanan dan ketertiban (kambtib) karena merupakan bangunan tua yang dikhawatirkan bisa dijebol.

Dalam koordinasi itu, Kristin mengusulkan lahan seluas 5 hektare. Usulan tersebut jauh lebih luas dibanding lapas saat ini yang hanya seluas 1,8 hektare. Sebab, ia ingin lapas yang baru nanti menjadi lapas industri yang membutuhkan tempat lebih luas.

“Saya inginnya semua warga binaan itu produktif, kerja semuanya. Tidak ada yang tidur-tiduran atau makan aja gitu. Pagi kerja, sore selesai. Kami kan punya banyak program kerja, jadi nanti bisa efektif,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng A Yuspahruddin merespon baik rencana pemindahan Lapas Bulu tersebut. Ia juga menilai lahan yang disediakan pemkot sangat bagus.

“Lahannya luas, cocok untuk lapas, di sini udaranya juga sejuk. Kebun durian ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan kerja,” tuturnya di sela peninjauan lokasi.

Tinjauan tersebut dihadiri Kadiv Administrasi Jusman Ali, Kabag Program dan Humas Budhiarso Widhyarsono, dan Kasubbag Program dan Pelaporan Dedi Hartono. Sementara dari Pemkot Semarang dihadiri oleh Asisten I Muhamad Khadik dan Inspektorat Kota Semarang Triyoto Sardjoko. (ifa/aro) Editor : Agus AP
#over capacity #Lapas Perempuan #top #direlokasi #Lapas Wanita Bulu #Kolonial Belanda