17 Warga Bandarjo Village Permai Wadul DPRD, Rugi Capai Rp1,4 Miliar Diduga Ditipu Developer

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Setidaknya ada 17 warga yang telah membeli rumah di kawasan Perumahan Bandarjo Village Permai mengadukan nasib mereka ke DPRD Kabupaten Semarang.
Para konsumen diketahui menjadi korban penipuan oleh pihak pengembang karena unit rumah yang dijanjikan bermasalah besar.
Lebih parahnya lagi diketahui perumahan tersebut belum memiliki ijin sama sekali.
Salah satu korban penipuan Matheus Dwi Rubiyanto meceritakan bahwa saat ini sedikitnya sudah ada 17 orang yang terdata menjadi korban penipuan tersebut.
Jumlah tersebut bisa terus bertambah karena ada warga yang belum terdata. Akumulasi kerugian materiil yang diderita oleh ke-17 korban tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar. Dengan konsumen pemebelian di tahun 2023, 2024, dan 2025.
"Ada yang sudah membayar DP, cicilan, dan bahkan yang sudah lunas. Seperti saya sudah masukan uang Rp 148 juta. Dulu ditawarin rumah dengan harga Rp 250 juta. Sampai sekarang juga bangunannya baru tembok,"ungkapnya usai audiensi di DPRD Kabupaten Semarang. Rabu (15/7).
Bentuk transaksi yang dilakukan warga pun beragam, mulai dari pemesanan kavling tanah kosong hingga unit rumah siap huni.
Ditemukan juga sebagian di antaranya sudah ada yang nekat menempati rumah tersebut meski belum mengantongi kejelasan dokumen kepemilikan.
Pihak pengembang dari PT Cahaya Bumi Teknika sama sekali tidak memiliki itikad baik dan telah melakukan tindakan wanprestasi yang fatal.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




