Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Semarang Masih Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur, Terutama Jalan Rusak

M
Bupati Semarang Ngesti Nugraha saksikan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026,
Bupati Semarang Ngesti Nugraha saksikan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026,

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Pemerintah Kabupaten Semarang lakukan Pakta Integritas pelaksanaan APBD 2026 oleh 46 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai menyaksikan penandatanganan mengatakan penyerapan anggaran harus cepat harus tepat waktu.


Advertisement

Tentunya dengan ketentuan peraturan perundan-undangan yang ada. Meskipun diwarnai efisiensi anggaran berupa pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat, Ngesti tetap mengajak para pimpinan OPD tetap bekerja maksimal. 

Disinggung soal program unggulan 2026, Ngesti mengatakan infrastruktur masih menjadi program prioritas. Dilanjutkan penurunan stunting dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Hal tersebut dinilainya menjadi prioritas.

"Pertama tetap infrastruktur karena banyak jalan-jalan yang rusak, kemudian juga bagaimana kita menurunkan stunting. Kemudian juga bagaimana pemberdayaan ekonomi kerakyatan juga bisa optimal,"lanjutnya.

Advertisement

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Rudibdo melaporkan APBD 2026 mengalami penurunan akibat pengurangan dana transfer Pemerintah Pusat.

Penurunan yang cukup signifikan ini dikarenakan penurunan dari dana transfer Pemerintah Pusat. Pada Tahun Anggaran 2026 ini APBD Kabupaten Semarang adalah sejumlah Rp 2,40 triliun turun sebesar Rp 384,83 milyar rupiah dibanding Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sebesar Rp 2,78 triliun rupiah. Rudibdo mengatakan APBD Tahun Anggaran 2026 terdiri pendapatan daerah sebesar Rp 2,32 triliun, turun sebesar Rp 283,50 milyar dari tahun 2025 atau sebesar Rp 2,60 triliun rupiah.

Advertisement

Sedangkan belanja daerah tahun 2026 sebesar Rp 2,40 triliun, turun sebesar Rp 384,83 milyar. Dengan defisit anggaran sebesar Rp 80,74 miliar.

Untuk menutup defisit anggaran tersebut, lanjutnya, dipasang prediksi Sisa lebih pengunaan anggaran tahun sebelumnya pada penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 80,74 miliar.

"Pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah Kabupaten mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 112,016 miliar atau sebesar 13,24 persen dibandingkan Pendapatan DAU dan DBH TA 2026. Ini lebih tinggi dari peraturan perundangan, bahwa alokasi ADD adalah minimal 10 persen dari DAU dan DBH tahun berkenaan,"ungkapnya.

Rudibdo mengatakan pakta integritas ini dilakukan guna mewujudkan Kinerja Pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta beroreintasi pada hasil.

Serta mampu membangun dan menumbuhkan perekonomian di Kabupaten Semarang sejak awal tahun anggaran.

Terlebih di desa diharapkan perekonomian desa yang maju, akan mendongkrak pula perekonomian di Kabupaten Semarang. 

"Hal ini perlu dilakukan, karena akan berpengaruh terhadap pencapaian insentif fiskal tahun berjalan 2026 Kabupaten Semarang. Sehingga sinergitas antara pemerintah Desa dengan Pemerintah Kabupaten Semarang dapat terwujud,"lanjutnya.

Sementara itu Kepala DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menegaskan semua pihak yang telah menandatangani Pakta Integritas dapat mengutamakan semangat anti korupsi. Melaksanakan APBD dan APBDes secara akuntabel dan transparan mendukung Kesejahteraan masyarakat.(ria)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Betonisasi Jalan Majapahit Semarang Berlanjut, Kemacetan Meningkat Saat Jam Pulang Kerja

Betonisasi Jalan Majapahit Semarang Berlanjut, Kemacetan Meningkat Saat Jam Pulang Kerja

Pengguna jalan mendukung proyek betonisasi Jalan Majapahit Semarang meski menimbulkan kemacetan saat jam pulang kerja. Warga berharap proyek segera selesai.

Pemkab Semarang Gelar Pemutihan Pajak, Denda Tunggakan PBB 12 Tahun Resmi Dihapus

Pemkab Semarang Gelar Pemutihan Pajak, Denda Tunggakan PBB 12 Tahun Resmi Dihapus

Pemerintah Kabupaten Semarang berikan keringanan pajak. Seluruh denda keterlambatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun 2013 hingga 2024 resmi dihapus.

Idul Adha Momentum untuk Berbagi 

Idul Adha Momentum untuk Berbagi 

Warga Ungaran Kabupaten Semarang ikuti salat Idul Adha di Masjid Al Mabrur Ungaran, Kabupaten Semarang. Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimaknai bukan hanya sekadar perayaan ibadah kurban. Lebih dari itu, panggi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer