Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

1.847 Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Temanggung Dimusnahkan

Devi Khofifatur Rizqi • Selasa, 17 Maret 2026 | 10:39 WIB

 

 Pemusnahan ribuan alkohol hasil operasi pekat selama Ramadan 1447 Hijriah.
Pemusnahan ribuan alkohol hasil operasi pekat selama Ramadan 1447 Hijriah.

RADARSEMARANG.ID, Temanggung - Sebanyak 1.847 botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras)hasil sitaan dalam Operasi Pekat Candi 2026 dimusnahkan.

Hal ini sebagai upaya menekan penyakit masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Baca Juga: Inspirasi Khutbah Idul Fitri yang Menyentuh Hati: 7 Pesan Penting tentang Ramadan, Persaudaraan dan Kehidupan Setelah Lebaran

Operasi Pekat Candi 2026 dilaksanakan sejak 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Yakni dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat. Terutama peredaran minuman beralkohol.

Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan mobil slender di halaman Mapolres Temanggung.

“Minuman beralkohol menjadi sasaran utama operasi karena dampak dari konsumsi miras sering memicu berbagai tindak pidana seperti penganiayaan, pencurian, jambret, begal, hingga pembunuhan,” kata Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini di Mapolres Temanggung, Selasa (18/3).

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan miras dari 16 orang penjual di wilayah Kabupaten Temanggung.

Total barang bukti yang disita mencapai 1.847 botol. Terdiri dari 1.075 botol minuman beralkohol berbagai merek dan 772 botol minuman beralkohol tradisional jenis ciu.

 Baca Juga: Promosi Kopi dan Tembakau Temanggung Lewat Sedekah Ramadan

Zamrul menegaskan, kegiatan penindakan terhadap peredaran miras akan terus dilakukan hingga ke wilayah pelosok desa. Hal ini guna menekan potensi gangguan keamanan di masyarakat.

“Kami bersama Forkopimda dan FKUB berkomitmen memberantas penyakit masyarakat. Kami akan terus melakukan penertiban sampai ke desa-desa,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Temanggung Agus Setyawan memberikan apresiasi kepada Polres Temanggung atas upaya penindakan terhadap peredaran miras di wilayahnya.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi Temanggung yang aman, tertib, dan kondusif. Terutama selama bulan Ramadan hingga perayaan Idulfitri.

“Ini adalah ikhtiar untuk menjaga Temanggung tetap aman dan nyaman,” kata Agus.

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan juga telah menyiapkan empat posko keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Khususnya pada malam takbiran.

Agus juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban saat menyambut Idulfitri.

“Harapannya masyarakat tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan. Ini adalah kerja bersama agar perayaan Idulfitri di Temanggung berjalan aman dan tertib,” tambah Agus. (dev)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#temanggung #alkohol #Ramadan #Operasi Pekat #penyakit masyarakat #pemusnahan