RADARSEMARANG.ID, Semarang - Meninggalnya dr Aulia Risma Lestari, 31, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang masih berbuntut panjang.
Kali ini, ibunda dr Aulia Risma Lestari mendatangi Mapolda Jateng membuat pelaporan, Rabu (4/9/2024).
Ibunda dr Aulia datang ke SPKT Mapolda Jateng dengan didampingi tim kuasa hukum, sekitaran pukul 11.00.
Namun, belum diketahui secara pasti kasus pelaporan yang diadukan ke petugas kepolisian tersebut.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan adanya kedatangan ibunda dr Aulia ke Mapolda Jateng.
Pihaknya juga menyebut, kedatangannya pelaporan tersebut juga telah diterima petugas SPKT Polda Jateng.
"Iya, ibunda almarhum dokter Risma bersama pengacara, dan dari tim Irjen Kemenkes RI melapor ke SPKT Polda Jateng. Beliau mengadukan permasalahan anaknya atau almarhum kepada pihak kepolisian, dalam hal ini diterima oleh Kepala SPKT Polda Jateng. Dan saat ini kami sedang men erima pengaduan tersebut," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (4/9/2024).
Artanto juga memastikan, akan menindaklanjuti laporan itu sesuai prosedur. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait mengenai dugaan kasus yang dilaporkan.
"Pengaduan tersebut akan dilakukan analisa, akan dirapatkan di satuan fungsi yang ada di SPKT tentang hasilnya. Ini sedang berproses. Nanti perkembangannya kami informasikan lebih lanjut," tegasnya.
Mahasiswi dokter warga asal Kota Tegal ini ditemukan meninggal di kamar kos di Lempongsari, Gajahmungkur, Senin (12/8/2024) malam hari.
Sekarang ini, Polda Jawa Tengah juga masih melakukan penyelidikan bersama Kemenkes terkait adanya unsur-unsur lain kaitannya faktor penyebab korban nekat melakukan bunuh diri.
"Dari tim investigasi kemenkes RI hanya memberikan data, jadi tugas untuk penyelidikan itu tugasnya polri, untuk dibuktikan secara hukum ya. Mereka hanya memberikan data," katanya.
"Nanti step by step akan kita lakukan, one by one terhadap informasi yg kita terima. Karena kita harus berhati-hati sekali dalam pembuktian. Kita harus menunjukan komprehensif kita yang prosedural, jadi tidak bisa asal," imbuhnya.
Terlihat, ibunda ARL masih berada diruang SPKT Mapolda Jateng menghadap dan memberikan keterangan kaitannya pelaporan tersebut hingga pukul 13.00.
Perempuan dengan mengenakan baju hijau ini juga masih ditemani kuasa hukumnya. (mha/bas)
Editor : Baskoro Septiadi