Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Empat Kecamatan di Kota Semarang Masuk Zona Blank Spot, Calon Siswa Bisa Daftar Lewat Zonasi Khusus, Berikut Daftar Sekolahnya

Khafifah Arini Putri • Sabtu, 15 Juni 2024 | 01:41 WIB
Wakil Ketua III Panitia PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Sunarto
Wakil Ketua III Panitia PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Sunarto

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sebanyak empat kecamatan di Kota Semarang masuk zona blankspot.

Diantaranya Kecamatan Candisari, Kecamatan Gajahmungkur, Kecamatan Gayamsari, dan Kecamatan Tugu.

 Baca Juga: PPDB SMA Negeri 2024 di Kota Semarang, Dibuka Jaur Zonasi Khusus di Empat Kecamatan, Mana Saja?

Wilayah tersebut tidak memiliki SMA/SMK Negeri. Sehingga calon peserta didik (CPD) yang mengikuti penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024/2025 bisa mendaftar melalui zonasi khusus. 

“Kota Semarang masih ada empat titik yang belum punya sekolah negeri. Diantaranya ada Kecamatan Gajahmungkur, Canidsari, Tugu, dan Gayamsari,” jelas Wakil Ketua III Panitia PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Sunarto saat ditemui di Kantornya. 

Pihaknya menyebut bagi CPD yang ingin mendaftar ke SMA/SMK Negeri bisa melalui zonasi khusus.

Sunarto merinci bagi peserta didik yang berdomsili di wilayah Kecamatan Candisari bisa mendaftar ke SMA N 1 Semarang. 

 Baca Juga: PPDB SMP Negeri di Kendal Diawasi Ombudsman Jateng, Buntut Kasus Viral Jual Beli Seragam oleh Oknum Guru

Kemudian CPD yang berada di wilayah Kecamatan Gajahmungkur bisa mendaftar ke SMA N 5 Semarang. 

“Peserta didik yang tingga di wilayah Tugu bisa daftar ke SMAN 8 Semarang. Dan CPD yang berada Kecamatan Gayamsari bisa mendaftar ke SMA N 11 Semarang,” bebernya.

Lebih lanjut Sunarto menyebut semua informasi mengenai PPDB SMA/SMK/SLB Negeri di Jateng telah resmi disampaikan melalui website Disdikbud Jateng.

Untuk zonasi khusus kata dia, mendapat kuota sebanyak 12 persen dari daya tampung siswa.

“Di blank spot, kecamatan yang belum ada SMA/SMK Negeri. Maka diberi kuota yang disebut zonasi khusus dengan daya tampung 12 persen dari total CPD yang diterima sekolah,” tegasnya.

Pihaknya menyampaikan saat ini total jumlah SMA Negeri di Semarang sebanyak 16 sekolah. Sedangkan untuk SMK Negeri 11 sekolah.

Menurutnya masih dimungkinkan ketika Kota Semarang mau menambah unit sekolah baru (USB) untuk jenjang SMA/SMK Negeri.

Kendati demikian, hal tersebut masih menjadi perbincangan. Menurutnya Pemprov Jateng siap membangun USB ketika Pemkot Semarang menyerahkan tanah untuk dibangunnya sekolah baru.

Saat ini untuk akses pemerataan pendidikan gratis. Disdikbud Jateng masih terus mengupayakan pengadaan USB di zona blank spot.

Terakhir, SMAN 9 Pasar Kliwon Solo baru diresmikan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana belum lama ini.

 Baca Juga: Pembuatan Akun dan Verifikasi Berkas PPDB SMA/SMK di Jateng Dimulai Hari Ini, Jalur Zonasi Syarat Domisi KK Minimal Tiga Tahun

“Pembicaraan (penambahan USB) sudah ada. Tapi kita juga belum tahu tanah yang mau diserahkan yang mana, kalua Kota Semarang menyerahkan, kita dari Pemprov juga bakal berupaya untuk (menambah) USB,” tandasnya. (kap/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#PPDB 2024 #Kuota #Disdikbud Jateng #calon peserta didik #Zonasi khusus #PPDB #PPDB Semarang #Blank Spot