RADARSEMARANG.ID — Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Badan Gizi Nasional (BGN) sudah dikeluarkan.
Jika kamu merasa tidak puas dengan hasil yang diberitakan, kamu bisa mengajukan sanggahan dengan cara berikut.
Diketahui bahwa pendaftaran seleksi PPPK BGN 2025 dilakukan pada tanggal 5 sampai 10 Desember kemarin.
Hasil seleksi administrasi rekrutmen PPPK BGN 2025 bisa dilihat di situs resmi Sscasn.bkn.go.id pada hari 11 Desember 2025.
Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, kamu bisa mengajukan sanggahan.
Jika kamu dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK BGN 2025, kamu berhak mengikuti proses seleksi berikutnya.
Namun, untuk pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), kamu masih bisa mengajukan sanggahan.
Dalam seleksi PPPK BGN, panitia memberi kesempatan kepada peserta untuk mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap hasil seleksi yang sudah diberitakan.
Yang perlu kamu ketahui, cara mengajukan sanggahan tidak untuk memperbaiki atau mengunggah ulang dokumen, tetapi hanya untuk mengklarifikasi jika ada kesalahan dalam penilaian.
Setelah masa sanggahan berakhir, panitia akan meninjau ulang sanggahan yang diajukan dan memberi jawaban dalam waktu tertentu.
Syarat Sanggah Seleksi PPPK BGN 2025
Berikut syarat yang harus kamu penuhi sebelum mengajukan sanggahan:
- Alasan sanggahan harus didasarkan pada data dan dokumen yang benar.
- Kesalahan berasal dari pihak pemeriksa, bukan dari kesalahan peserta saat mengunggah dokumen.
- Dokumen yang digunakan untuk sanggahan harus sama dengan yang diunggah sebelumnya.
Berikut cara mengajukan sanggahan PPPK BGN 2025:
1. Buka situs resmi pada link https://sscasn.bkn.go.id
2. Masuk dengan NIK dan password yang digunakan saat mendaftar
3. Masuk ke halaman Resume Pendaftaran dan periksa status hasil seleksi kamu
4. Jika kamu dinyatakan TMS dan merasa ada kesalahan dalam penilaian, klik tombol “Ajukan Sanggahan” di bawah informasi hasil seleksi.
5. Isi formulir sanggahan dengan jelas dan sesuai dengan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Pastikan alasan yang kamu tulis relevan dan kuat
6. Setelah mengisi formulir, centang kotak persetujuan dan klik “Akhiri Proses Sanggahan”
7. Sistem akan muncul pemberitahuan konfirmasi “Apakah kamu yakin untuk mengakhiri dan memproses sanggahan?” Jika sudah yakin, klik “Iya”
8. Jika sanggahan berhasil diajukan, kamu akan menerima notifikasi “Pengajuan Sanggahan Berhasil”
9. Setelah mengajukan sanggahan, refresh halaman resume dan kamu akan melihat tulisan “Anda sudah pernah menyanggah.
Harap menunggu jawaban sanggahan dari instansi tersebut”
Jadwal masa sanggah PPPK BGN 2025:
• Masa sanggah:
Jumat sampai Sabtu, 12-13 Desember 2025
• Jawab sanggah:
Jumat sampai Sabtu, 12-13 Desember 2025
• Pengumuman pasca sanggah:
Sabtu, 13 Desember 2025
Baca Juga: Lowongan Kerja 2025 PPPK Badan Gizi Nasional 32.000 Formasi, Berikut Gaji, Link, Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya
Jadwal Seleksi PPPK BGN 2025:
1. Formasi Khusus
- Pendaftaran & Administrasi: 5–10 Desember 2025
- Pengumuman Administrasi: 11 Desember 2025
- Masa Sanggah: 12–13 Desember 2025
- Jawab Sanggah: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 Desember 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman Jadwal CAT PPPK: 14–15 Desember 2025
- Seleksi Kompetensi: 16–29 Desember 2025
- Pengolahan Nilai: 30 Desember 2025–3 Januari 2026
- Pengumuman Kelulusan: 4–5 Januari 2026
- Pengisian DRH NI PPPK: 6–15 Januari 2026
- Usul Penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026
2. Formasi Umum
- Pendaftaran & Administrasi: 5–10 Desember 2025
- Pengumuman Administrasi: 11 Desember 2025
- Masa Sanggah: 12–13 Desember 2025
- Jawab Sanggah: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 Desember 2025
- Penjadwalan CAT: 14–15 Desember 2025
- Pengumuman Jadwal Seleksi: 16–17 Desember 2025
- Seleksi Kompetensi: 18–29 Desember 2025
- Pengolahan Nilai: 30 Desember 2025–3 Januari 2026
- Pengumuman Kelulusan: 4–5 Januari 2026
- Pengisian DRH NI PPPK: 6–15 Januari 2026
- Usul Penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026.
Jika sanggahan Anda diterima, selanjutnya Anda bisa mengikuti tahapan tes kompetensi CAT sesuai jadwal yang akan diberikan kepada masing-masing peserta. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi