Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

PPPK BGN 2025: Berapa Lama Waktu Kontrak Kerjanya?

Falakhudin • Jumat, 12 Desember 2025 | 12:03 WIB
PPPK BGN 2025: Berapa Lama Waktu Kontrak Kerjanya?
PPPK BGN 2025: Berapa Lama Waktu Kontrak Kerjanya?

 

RADARSEMARANG.ID — Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) tahap kedua resmi dibuka mulai 5 Desember 2025.

Pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja /PPPK BGN Tahun Anggaran 2025 ini bertujuan untuk merekrut tenaga ahli dan profesional guna mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi nasional, khususnya program makan siang bergizi gratis.

Menurut laman BGN, jumlah alokasi kebutuhan PPPK di Lingkungan Badan Gizi Nasional Tahun 2025 adalah sebanyak 32.000 formasi yang terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum.

Baca Juga: Gratis Download Kalender 2026 Lengkap Tanggal Merah, Cuti Bersama, Long Weekend Sesuai SKB 3 Menteri

 

Peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan di dapur umum berbagai daerah di Indonesia.

Untuk penempatannya sendiri akan disesuaikan dengan alamat KTP guna mendukung pemerataan tenaga kerja dan kelancaran operasional.

Lembaga yang menjalankan program strategis pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) ini membuka kesempatan besar bagi tenaga ahli dan profesional untuk bergabung mendukung pemenuhan gizi nasional.

BGN sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.

 

Pada rekrutmen tahun anggaran 2025 ini, BGN menyiapkan 32.000 formasi, terdiri dari:

• 31.250 formasi khusus

• 750 formasi umum

Peserta yang dinyatakan lolos akan ditempatkan di berbagai dapur umum MBG di seluruh Indonesia.

Penempatan lokasi akan disesuaikan dengan alamat KTP untuk memastikan pemerataan tenaga kerja dan mendukung kelancaran operasional program.

 

Selain jumlah formasi PPPK BGN 2025 pada seleksi tahap 2 tahun anggaran 2025 yang mencapai 3.200 formasi umum dan khusus, masa kerja para pegawai kontrak menjadi salah satu hal yang sering ditanyakan oleh calon pelamar.

BGN secara resmi membuka seleksi PPPK Tahap 2 sejak Jumat (5/12/2025).

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap PPPK akan mulai bekerja setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari instansi yang mempekerjakannya.

Hal ini juga berlaku untuk PPPK BGN.

Untuk mendapatkan SK pengangkatan tersebut, calon PPPK BGN harus terlebih dahulu lolos seleksi, mengisi data riwayat hidup (DRH) untuk mengurus nomor induk (NI), dan NI-nya diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mengacu pada jadwal seleksi PPPK BGN Tahap 2 Tahun Anggaran 2025, proses seleksi akan berlangsung hingga 5 Januari 2026.

 

Di hari tersebut, calon PPPK yang lolos akan diumumkan.

Setelah diumumkan, calon PPPK BGN yang lolos akan mengisi DRH pada 6-15 Januari 2026.

Kemudian, NI calon PPPK BGN akan diusulkan ke BKN pada 16-25 Januari 2026.

Nantinya, PPPK BGN 2025 hasil seleksi tahap 2 Tahun Anggaran 2025 akan mulai bekerja setelah BKN menetapkan NI secara resmi dan BGN memberikan SK pengangkatan.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) akan bekerja sesuai dengan masa perjanjian tertentu.

 

Namun, berapa lama masa kontrak akan berlangsung?

Jika melihat ketentuan perundang-undangan, masa kontrak kerja PPPK di instansi pemerintah bisa mencapai 5 tahun.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dalam Pasal 37 ayat (5) PP 49/2018, dijelaskan bahwa perpanjangan masa kontrak PPPK berlaku hingga “JPT utama dan JPT madya tertentu paling lama 5 (lima) tahun”.

Namun, dalam Pasal 37 ayat (1), dijelaskan bahwa masa kontrak PPPK bisa ditentukan di bawah 5 tahun, yaitu “paling singkat 1 (satu) tahun”.

Sementara itu, BGN melalui pengumuman nomor 01/CPPPK2-BGN.03.02/12/2025 telah menetapkan jangka waktu kerja bagi PPPK yang lolos seleksi tahap dua tahun anggaran 2025.

 

Dalam ketentuan huruf G yang berjudul “Ketentuan Lain-lain”, dijelaskan bahwa masa kerja PPPK BGN ditentukan selama tiga tahun.

Setelah masa kontrak berakhir, PPPK dapat memperpanjang kontrak jika diperlukan, tetapi harus memenuhi beberapa syarat, seperti kebutuhan instansi, batas usia pensiun jabatan yang dilamar, hasil evaluasi kinerja selama masa kerja, dan kesesuaian kompetensi pegawai.

Jangka waktu kerja minimal tiga tahun ini memberikan kepastian awal bagi PPPK yang lolos seleksi BGN 2025.

Dalam pengumuman tersebut, BGN juga menjelaskan bahwa:

- Jangka waktu kerja PPPK BGN adalah tiga tahun.

 

- Setelah masa kerja berakhir, pegawai diberi kesempatan untuk diperpanjang kontrak, tetapi tidak secara otomatis.

- Perpanjangan kontrak dilakukan berdasarkan beberapa aspek, yaitu kebutuhan instansi, batas usia pensiun jabatan yang dilamar, hasil evaluasi kinerja selama masa kerja, dan kesesuaian kompetensi pegawai.

 

Dengan demikian, jangka waktu kerja yang ditetapkan memberikan kepastian bagi PPPK Badan Gizi Nasional 2025 yang berhasil lolos seleksi. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#seleksi BGN 2025 #Portal SSCASN #Syarat PPPK Badan Gizi Nasional 2025 #BGN #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja penuh waktu #batas usia pensiun bagi guru besar #PPPK BGN Desember 2025 #Syarat PPPK BGN lengkap #sscasn bkn go id 2025 #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #Portal SSCASN BKN #batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun #TENAGA KERJA #Apakah Badan Gizi Nasional setara dengan kementerian #Apa itu PPPK BGN #Gaji dan Tunjangan PPPK Tahun 2025 #Makan Bergizi Gratis atau MBG #pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). #pppk bgn 2025 #Gaji dan Tunjangan PPPK Tendik #PPPK BGN Tahap 2 Tahun 2025 #Pppk bgn pdf #Pengumuman pppk badan gizi nasional #Pengadaan pppk badan gizi nasional #Cara Daftar PPPK Badan Gizi Nasional 2025 #Apakah pegawai Badan Gizi Nasional termasuk PNS #portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara #Badan Gizi Nasional BGN #Cara Daftar PPPK BGN 2025 #Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi #Portal SSCASN 2026 #Makan Bergizi Gratis #Rekrutmen PPPK BGN #jadwal seleksi PPPK BGN 2025 #Batas usia pensiun pekerja #Makan Bergizi Gratis (MBG) #PPPK BGN #PPPK BGN Tahun Anggaran 2025 #BGN Badan Gizi Nasional #Link Pendaftaran PPPK BGN Desember 2025 #badan gizi nasional #gaji dan tunjangan PPPK tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat #Jadwal Lengkap Seleksi PPPK BGN 2025 #Makan Bergizi Gratis 2025 #portal SSCASN BKN dibuka #Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 #SSCASN BKN #Rekrutmen PPPK BGN 2025 #Link PENDAFTARAN Badan Gizi Nasional #syarat PPPK BGN #Masa Kontrak Kerja PPPK BGN 2025 #masa kerja #PPPK Badan Gizi Nasional 2025 #rekrutmen PPPK bagi guru honorer #Badan Gizi Nasional RI #Gaji PPPK BGN 2025 #Formasi Badan Gizi Nasional #Batas Usia Pensiun BUP #batas usia pensiun PNS #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja #Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu #Persyaratan PPPK Badan Gizi Nasional #rekrutmen PPPK dan CPNS #Gaji PPPK BGN #Seleksi pppk bgn #Rekrutmen PPPK 2025 Segera Dibuka Apa #pemerintahan #Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 #Batas usia pensiun ASN #Batas usia pensiun P3K #BGN Indonesia #Dapur Umum MBG SPPG #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu #Syarat Lengkap Daftar PPPK BGN 2025 #Prabowo Subianto 2025 #JADWAL SELEKSI PPPK BGN #rekrutmen pppk #LINK SELEKSI PPPK BGN #Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG #prabowo subianto #seleksi PPPK BGN 2025 #gaji dan tunjangan PPPK #Berapa gaji PPPK Badan Gizi Nasional #Jangka waktu kerja PPPK BGN #batas usia pensiun ASN 2025 #SSCASN BKN go id Login #Partai Politik #SSCASN BKN pppk #rekrutmen PPPK 2025 #Masa Kontrak Kerja PPPK #Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 #sscasn bkn go id #Dapur Umum MBG #makan siang bergizi gratis #Rekrutmen PPPK Badan Gizi Nasional #Makan Bergizi Gratis Anak Sekolah #masa kerja PPPK BGN #Seleksi PPPK #Batas Usia Pensiun #Badan Gizi Nasional (BGN)