“Sebanyak 21 unit rumah ini dikhususkan untuk masyarakat miskin penghuni rusun yang sudah habis masa sewanya,” jelas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Arief Djatmiko kepada wartawan saat mengunjungi proyek pembangunan di Kampung Tulung yang menjadi tempat pembangunan perumahan berbasis komunitas.
Arief mengatakan dari sisi pembiayaan masyarakat harus memiliki tanah dengan mengambil kredit di Bank Magelang. Dengan difasilitasi dari dinas, masyarakat mendapatkan bunga 6 persen. Sehingga cicilan perbulannya hanya Rp 355.000 selama 15 tahun.
Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Pemkot Magelang dan Kodim Magelang memfasilitasi pembangunan rumah sederhana sehat atau pembangunan rumah baru.
Bantuan yang diberikan dari provinsi berupa struktur rumah unggul sistem panel instan (ruspin) yang tahan gempa, dinding keliling, rangka atap, penutup atap, pintu dan jendela. Sedangkan Pemkot Magelang memberikan bantuan jalan, drainase, fasilitas listrik, dan air dari Baznas. Ada juga dukungan dari TNI berupa pematangan lahan dan pembangunan rumah.
Sementara itu, Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz mengatakan program provinsi ini dikhususkan untuk warga rusun yang sudah habis masa sewanya. Ia menjelaskan masa sewa rusun itu, paling lama enam tahun. Setelah itu mereka harus mencari rumah baru.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambahkan pembangunan rumah ini diharapkan bisa menjadi townhouse oleh masyarakat yang rata-rata usaha atau pekerjaannya mandiri. Ini sebagai bentuk bantuan dari Pemprov Jateng dan Pemkot.
“Semoga inovasi ini dapat memberikan dan membantu masyarakat agar memiliki rumah sehat layak huni,” jelas Gubernur saat meninjau lokasi Jumat (14/1).
Saat meninjau lokasi pembangunan, Ganjar juga berdialog dengan masyarakat calon penghuni rumah. Mereka mengaku perbandingannya dengan di rusunawa, rumahnya lebih lebar, milik sendiri, dan sertifikatnya hak milik.
“Kita akan terus melanjutkan program ini, agar kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah meningkat,” jelas Ganjar Pranowo. (rfk/lis)
Editor : Agus AP